Berita56,Toraja--Momen Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tana Toraja pada 31 Agustus 2026 menjadi catatan penting bagi peningkatan pelayanan publik setempat.
Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, resmi meluncurkan Layanan Darurat 112 BPBD sebagai bentuk integrasi penanganan kedaruratan daerah.
Acara peluncuran tersebut disempurnakan dengan penyerahan Sertifikat Layanan Call Center 112 oleh perwakilan mitra Kementerian Komunikasi dan Digital kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Kepala BPBD Tana Toraja, Christian Batara Sakkung, menyebut bahwa layanan bebas pulsa 24 jam ini merupakan kado istimewa bagi masyarakat Tana Toraja demi menciptakan sistem tanggap darurat yang cepat, terintegrasi, dan responsif.
"Lewat layanan ini, warga memiliki satu nomor tunggal untuk semua kondisi darurat—baik bencana alam, kebakaran, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan keamanan," terang Christian, Rabu (3/9/2026).
Mengenai mekanisme teknis, Christian menerangkan bahwa seluruh laporan darurat yang masuk akan dikelola langsung oleh call taker BPBD. Laporan tersebut kemudian diverifikasi secara instan sebelum diteruskan kepada responder teknis atau SKPD terkait.
Dengan dioperasikannya Call Center 112, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap percepatan respon penanganan darurat dapat terwujud demi kenyamanan dan keselamatan warga.(*/tb)


