Iklan

Peluang Kerja Legal: Jalur Penempatan PMI Perkebunan Sawit ke Sarawak Kembali Dibuka

Editor-Berita56
Selasa, 28 April 2026, 14:41 WIB Last Updated 2026-04-28T06:46:50Z


Foto: Ilustrasi


Berita56,Soppeng–- Kabar gembira bagi  Indonesia yang ingin meniti karier di luar negeri secara legal. Jalur resmi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah Sarawak, Malaysia Timur, kini kembali dibuka.

Program ini difasilitasi oleh PT Anugerah Diantas Sulawesi Selatan, sebuah perusahaan penempatan PMI resmi yang menggunakan sistem Calling Visa. 

Sistem ini menjamin kepastian izin kerja sebelum pemberangkatan, sehingga calon pekerja terlindungi secara hukum.

Lokasi Penempatan Strategis
Para pekerja nantinya akan ditempatkan di beberapa perusahaan perkebunan besar di Sarawak, antara lain:

Sarawak Land Consolidation and Rehabilitation Authority (SALCRA): Lokasi penempatan di Ladang Sebako (Lundu) dan Ladang Saribas (Saratok).
Sarawak Oil Palm: Lokasi penempatan di Ladang Sebaju Dua serta Sg. Meris (Balingian).

Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat dengan kriteria dan kelengkapan dokumen sebagai berikut:

Rentang Usia 18 hingga 43 tahun
Dokumen Wajib E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, Ijazah. 
Status Menikah Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
Izin Keluarga Surat Izin Orang Tua/Wali (diketahui Pemerintah Desa), 

Program ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan dengan skema yang aman, legal, dan terstruktur. 

Selain perlindungan hukum yang jelas, program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga PMI melalui penghasilan yang kompetitif di luar negeri. 

Masyarakat yang berminat dapat memperoleh informasi lebih lanjut atau memulai proses pendaftaran dengan menghubungi kontak resmi di bawah ini:

Kontak (WhatsApp): 0812-4450-4172
Petugas: Kamaruddin / Lami
Alamat/Lokasi: Masumpu

Pastikan Anda hanya menghubungi kontak resmi untuk menghindari risiko penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.(*/TB) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Peluang Kerja Legal: Jalur Penempatan PMI Perkebunan Sawit ke Sarawak Kembali Dibuka

Terkini

Iklan