Berita56,Mamasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/08/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Mamasa ini dihadiri oleh Bupati Mamasa Welem Sambolangi, Dandim 1428/Mamasa, Sekretaris Daerah Mamasa, perwakilan Kejaksaan, 23 anggota DPRD, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua DPRD Mamasa, Agum Syaputra, mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut setelah rampungnya pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“𝑆𝑒ℎ𝑢𝑏𝑢𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑑𝑒𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑡𝑒𝑙𝑎ℎ 𝑠𝑒𝑙𝑒𝑠𝑎𝑖𝑛𝑦𝑎 𝑝𝑒𝑚𝑏𝑎ℎ𝑎𝑠𝑎𝑛 𝐾𝑈𝐴-𝑃𝑃𝐴𝑆 𝑃𝑒𝑟𝑢𝑏𝑎ℎ𝑎𝑛 𝑇𝑎ℎ𝑢𝑛 𝐴𝑛𝑔𝑔𝑎𝑟𝑎𝑛 2025, 𝑚𝑎𝑘𝑎 𝑑𝑒𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑖𝑛𝑖 𝑘𝑎𝑚𝑖 𝑚𝑒𝑛𝑔𝑢𝑛𝑑𝑎𝑛𝑔 𝐵𝑢𝑝𝑎𝑡𝑖 𝑀𝑎𝑚𝑎𝑠𝑎 𝑢𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑚𝑒𝑛𝑔ℎ𝑎𝑑𝑖𝑟𝑖 𝑅𝑎𝑝𝑎𝑡 𝑃𝑎𝑟𝑖𝑝𝑢𝑟𝑛𝑎 𝐷𝑃𝑅𝐷 𝐾𝑎𝑏𝑢𝑝𝑎l𝑡𝑒𝑛 𝑀𝑎𝑚𝑎𝑠𝑎,” 𝑢𝑗𝑎𝑟 𝐴𝑔𝑢𝑚.
Persetujuan KUA-PPAS Perubahan 202 ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Bupati Mamasa Welem Sambolangi dan Ketua DPRD Mamasa Agum Syaputra, setelah Banggar DPRD membacakan laporan hasil pembahasan.
Dalam sambutannya, Bupati Welem Sambolangi mengapresiasi kerja Banggar DPRD yang telah melakukan koreksi dan penyempurnaan terhadap dokumen KUA-PPAS Perubahan yang sebelumnya telah diserahkan pihak eksekutif.
Rapat paripurna kali ini juga mencatat tingkat kehadiran tinggi. Dari 25 anggota DPRD, hanya tiga orang yang berhalangan hadir dalam sidang pembahasan persetujuan KUA-PPAS Perubahan 2025.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi forum pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemkab Mamasa, sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan, terutama pada sektor-sektor prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat Mamasa di tahun berjalan..(*𝑳𝒆𝒐)