Berita56,Mamasa – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Aralle bergerak cepat dalam menangani dugaan tindak pidana asusila yang terjadi Kabupaten Mamasa. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga, yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Aralle, Ipda Amiruddin, bersama personel kepolisian pada Minggu malam, 9 Maret 2025.
Dalam operasi tersebut, Kapolsek Aralle didampingi oleh Kanit Intel Polsek Aralle, Aipda M. Nursalim; Kanit Reskrim, Aipda Kholis; serta dua Bhabinkamtibmas, Brigpol Hamka Tata dan Briptu Wali Mulki. Mereka mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh adat setempat, sekaligus mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri.
Kapolsek Aralle menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian di lokasi bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“𝑲𝒂𝒎𝒊 𝒎𝒆𝒏𝒈𝒂𝒋𝒂𝒌 𝒎𝒂𝒔𝒚𝒂𝒓𝒂𝒌𝒂𝒕 𝒖𝒏𝒕𝒖𝒌 𝒔𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝒎𝒆𝒍𝒂𝒑𝒐𝒓𝒌𝒂𝒏 𝒔𝒆𝒕𝒊𝒂𝒑 𝒌𝒆𝒋𝒂𝒅𝒊𝒂𝒏 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒎𝒆𝒏𝒄𝒖𝒓𝒊𝒈𝒂𝒌𝒂𝒏. 𝑲𝒆𝒉𝒂𝒅𝒊𝒓𝒂𝒏 𝒌𝒂𝒎𝒊 𝒅𝒊 𝒔𝒊𝒏𝒊 𝒂𝒅𝒂𝒍𝒂𝒉 𝒃𝒆𝒏𝒕𝒖𝒌 𝒌𝒐𝒎𝒊𝒕𝒎𝒆𝒏 𝑷𝒐𝒍𝒓𝒊 𝒅𝒂𝒍𝒂𝒎 𝒎𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝒑𝒆𝒓𝒍𝒊𝒏𝒅𝒖𝒏𝒈𝒂𝒏 𝒅𝒂𝒏 𝒌𝒆𝒑𝒆𝒓𝒄𝒂𝒚𝒂𝒂𝒏 𝒌𝒆𝒑𝒂𝒅𝒂 𝒎𝒂𝒔𝒚𝒂𝒓𝒂𝒌𝒂𝒕,” 𝒖𝒋𝒂𝒓 𝑰𝒑𝒅𝒂 𝑨𝒎𝒊𝒓𝒖𝒅𝒅𝒊𝒏.
Selain melakukan pengamanan terhadap pelaku, kepolisian juga memberikan imbauan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga lingkungan dari potensi kejahatan serupa.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 00.30 WITA itu berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dan ketertiban masyarakat. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak.(𝑳𝒆𝒐 𝑴𝒅𝑩)