Berita56,Mamasa---Pengendara sepeda motor yang masih dibawah umur FBB (13) yang berboncengan JK (12) dilaporkan mengalami kecelakaan lalulintas di Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa pada Minggu (12/07/2024) malam.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara motor yang masih berstatus pelajar dengan inisial FBB mengalami patah kaki sebelah kanan, luka mengangah pada lutut dan patah tulang pada pergelangan sebelah kiri serta robek di alis pada sebelah kiri.
Karena kondisi yang serius korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Banua Mamase untuk mendapatkan pertolongan medis namun karena keterbatasan peralatan dan dokter, korban lakalantas selanjutnya di rujuk ke RSUD Polman.
Sesuai keterangan Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Jamaluddin melalui Kanit Laka Polres Mamasa Bripka Irwan Ibrahim mengungkapkan, Laka Lantas ganda tersebut melibatkan pengendara truk izuzu sepuluh roda yang dikendarai oleh berinisial O (42 ) dengan pengendara roda dua Honda Supra X yang dikendarai oleh FBB (13) yang berboncengan dengan JK (12).
Sesuai yang disampaikan Bripka Irwan, pengendara truk dengan inisial O melaju dari arah Kota Mamasa menuju ke Desa Lambanan sementara pengendara roda dua FBB yang berboncengan dengan FK melaju dari arah Lambanan menuju ke Kota Mamasa. Namun setelah di Dusun Toyasa, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, pengendara truk yang mengarah ke Lambanan sesaat setelah melintasi tikungan tiba-tiba dari arah depan lepas tikungan muncul pengendara roda dua dan langsung bertabrakan dengan truk.
Kejadian Lakalantas ini telah ditangani oleh Satlantas Polres Mamasa, sejumlah barang bukti diamankan termasuk keterangan dari saksi(Leo.Mdb)