Melansir dari berbagai sumber pada Selasa (6/6/2023), bagi mereka yang masuk dalam enam kategori tertentu, kini bisa diangkat langsung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa harus melalui tes.
Kabar ini tentunya memberikan rasa bahagia sekaligus haru bagi mereka yang selama ini bekerja sebagai tenaga honorer.
Menjadi PNS memang menjadi impian mayoritas masyarakat Indonesia, dan jika bisa diangkat tanpa tes CPNS, hal ini merupakan sebuah kebanggaan tersendiri.
Keenam kategori honorer yang beruntung ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), yang disiapkan pemerintah untuk menggantikan aturan yang ada.
Jalur khusus diberikan bagi tenaga honorer yang sudah bekerja dan mengabdikan diri pada instansi pemerintah, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
Kategori honorer yang bisa diangkat jadi PNS tanpa tes meliputi:
- Pendidikan
- Pertanian
- Kesehatan
- Fungsional
- Administratif
- Penelitian.
Mereka harus mempertimbangkan ijazah pendidikan terakhir, gaji yang diterima, lama masa kerja, serta tunjangan sesuai dengan ketentuan dalam RUU ASN.
Para tenaga honorer juga diwajibkan memenuhi syarat usia maksimal 46 tahun dan memiliki masa kerja di atas 20 tahun di suatu instansi pemerintah.
Dengan adanya kabar baik ini, semoga RUU ASN segera disahkan sehingga para tenaga honorer yang beruntung bisa segera diangkat menjadi PNS tanpa harus melalui tes.
Bagi mereka yang belum masuk dalam kategori tersebut, jangan berkecil hati.
Teruslah bekerja keras dan berdedikasi pada instansi pemerintah, siapa tahu suatu saat nanti akan ada kesempatan lain untuk diangkat menjadi PNS.Status sebagai PNS memang bukanlah hal yang mudah didapat.
Namun, bagi sebagian orang, status PNS dianggap sebagai prestasi tertinggi dalam karir mereka.
Selain gaji yang lebih stabil dan tunjangan yang menarik, menjadi PNS juga memberikan jaminan masa depan yang lebih baik.
Kategori honorer yang beruntung ini, yaitu pendidikan dan kesehatan, memang masih banyak kebutuhan tenaga ASN terutama bagi daerah-daerah terpencil.
Sehingga angka pengangguran bisa ditekan dan masyarakat pun dapat merasakan manfaat dari pelayanan publik yang lebih baik.
Jika diimplementasikan dengan baik, RUU ASN bisa menjadi landasan hukum yang kuat untuk reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di masa depan.
Maka dari itu, bagi para tenaga honorer yang beruntung tersebut, ini adalah saatnya untuk mempersiapkan diri agar dapat memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Semoga kesempatan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi awal dari karir yang sukses dan bermanfaat bagi masyarakat.(*)