Iklan

Rentenir Berkedok Koperasi Menjamur Di Tana Toraja

Editor-Berita56
Rabu, 08 Maret 2023, 15:36 WIB Last Updated 2023-03-08T08:32:40Z



Berita56,Toraja---Rentenir berkedok koperasi mangkin menjamur sekarang ini. Keberadaan koperasi ilegal ini,masih dibutuhkan sebagian pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengakses pinjaman.

Masuk ke pusat-pusat usaha seperti pasar tradisional, memberikan pinjaman dengan cepat dan tanpa agunan. Tapi, bunganya mininal. 20 persen.

Masih banyaknya rentenir yang beroperasi menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. 

Agar praktik rentenir tersebut tidak semakin meresahkan.Dinas Koperasi, UMKM Perdagangan dan Perindustrian Tana Toraja berjanji akan menertibkannya",kata Sekertaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Tana Toraja Titin Sukardi saat dihubungi via WhatsApp,Rabu (8/3/2023).

"Kami menghimbau kepada warga masyarakat dan khususnya pedagang kecil agar hati-hati dalam menyimpan, dan meminjam uang untuk modal usaha.Kalo mau simpan maupun pinjam untuk usaha pedagang kecil disarankan agar melalui lembaga keuangan Bank atau koperasi simpan pinjam resmi yang terdaftar di OJK", Lanjutnya

"Jangan sampai terjerat rentenir berkedok koperasi",ujar dia.

Sementara itu salah seorang pedagang sebut saja Mama Dian,mengatakan rentenir yang berkedok koperasi ini merajalela hampir setiap kecamatan di tana toraja.

"Rentenir tersebut meminjamkan uang dengan iming-iming proses mudah namun bunganya "mencekik leher" minimal 20 persen",terangnya.

Parahnya lagi kata Mama Dian setiap "nasabah" koperasi  tersebut harus menyetor setiap hari. Sehari saja tidak setor, dikenakan bunga berbunga dan bunga pokok minimal sebesar 20 persen.

"Terhadap para rentenir yang sudah banyak merugikan para korbannya itu,kami berharap ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH), agar diproses secara hukum. "Pokoknya jangan sampai diberi ampun," kata Mama Dian.(TB).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rentenir Berkedok Koperasi Menjamur Di Tana Toraja

Terkini

Iklan