Iklan

Dua Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Minta BAP Tinjau Kembali

Editor-Berita56
Sabtu, 25 Maret 2023, 00:21 WIB Last Updated 2023-03-24T17:29:15Z
Ahmar Arif

Berita56, LUWU,--   Dugaan kekerasan seksual terhadap bocah perempuan SF usia 4 tahun yang bergulir di polres Luwu, sejak 6 Desember 2022 lalu hingga kini belum juga  menemui titik terang.

Hasmawati Ibu Korban SF, kepada awak media menceritakan, kejadian bermula dari korban (SF) mengeluh sakit lalu dibawa ke RS.Batara Guru awal Bulan November 2022. 
Korban mengalami Demam tinggi,setelah di lakukan pemeriksaan Dokter di RS.Batara Guru diduga terjadi kekerasan seksual terhadap  anak perempuannya 

Kejadian yang menimpa anak saya sangatlah menjadi pukulan berat bagi rumpun keluarga kami,dimana orangtua dari korban (Ayah SF) sementara di luar negeri (Abudhabi).Ujarnya

Ahmar Arif dalam hal ini sebagai pihak keluarga pada saat jumpa pers di hadapan awak media Jumat (24/3/2023) mengatakan. "Peninjauan ulang BAP. Hadirkan saksi yang memang ada di lokasi pas kejadian, bukan setelah kejadian,"ujar ahmar Arif .

Kejadian pemukulan di rumah kakak kandung korban hajja Muliati (4/12/22) sedangkan korban meninggal (6/12/22) di puskesmas bajo.

Selanjutnya ahmar Arif mengatakan bahwa
Kami sebagai warga negara yang taat hukum, apa yang di lakukan adik kami Kalla, adalah memang pelanggaran hukum

Namun dalam hal ini polres Luwu kami sesalkan bahwa, ibu korban Hasmawati (34) dan Emy (23) yang lagi hamil di tersangka kan polres Luwu, meski mereka berdua tidak melakukan apa apa terhadap pelaku (JB) 70 Thn, yang pada akhirnya meninggal dunia 2 hari setelah kejadian.

"berjalan nya proses hukum ini yang seadil-adilnya. APH harusnya mendengar saksi kunci yang mengatakan bahwa ibu Emiliana tidak terlibat sama sekali dalam pemukulan tersebut. Dan kondisi hamil 7 bulan di bebaskan dari beban psikologis menjadi tersangka,". Tutur ahmar

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh, Saleh saat dikonfirmasi wartawan  via telepon Jumat  24/03 mengatakan bahwa terkait kasus pembunuhan di Bajo Barat itu ada 4 tersangkanya.Sementara  terkait sebab akibat kematian tersangka JB kami memiliki bukti dan saksi, kemudian terkait kejadian pelecehan seksual anak, kami tahu namun tidak ada pihak keluarga dari anak dimaksud yang melaporkan, jangan main hakim sendiri. Tutur kasat reskrim.

Kendati demikian, AKP Muh Saleh menuturkan, kalau ada pihak yang mau mencari keadilan terkait sebab dan akibat, itu nanti di pengadilan, biarkanlah dulu persoalan ini berproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Tegas Kasat Reskrim.

Pihak keluarga (Ahmar Arif) korban pelecehaan seksual  meminta peninjauan ulang Polres Luwu terkait di tersangkannya Hasmawati (34) dan Emy (23),yang mana saudara Emi dalam posisi mengandung 7 bulan.(ok)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Minta BAP Tinjau Kembali

Terkini

Iklan