Berita56,Toraja,---Para pegawai negeri sipil (PNS) di Tana Toraja hingga awal februari 2023 ini belum juga bisa menerima gaji nya.
Hal ini dampak dari molornya pelantikan pejabat OPD Pemkab Tator , sehingga berimbas menghambat pembayaran gaji semua ASN yang ada di Kabupaten Tana Toraja.
Hal tersebut menuai tanggapan serius dari salah satu tokoh masyarakat Tana Toraja yang enggan disebutkan namanya.
Dirinya mengatakan bahwa apa yang sementara terjadi di Kabupaten Tana Toraja sangat memiluhkan, bahkan banyak yang ikut merasakan dampak dari keterlambatan Pelantikan Kepala OPD tersebut.
"Semoga pelantikan Kepala OPD segera dilakukan tapi jikalau belum tentu gaji para ASN juga belum terbayarkan dan tentu akan berdampak buruk kepada perekonomian mereka", ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/2)
"Kalau kita lihat tanggal pengumuman hasil seleksi per 25 Januari 2023 maka saya secara pribadi melihat 3 fenomena antara lain:
1.Usul dan persetujuan pelantikan kepala OPD dari Gubernur Sulsel, KASN, Mendagri masih dalam proses sehingga butuh waktu beberapa hari kedepan (berdampak bayar gaji ASN masih tunda waktu).
2. Kalaupun pelantikan di minggu I Februari 2023, tetapi untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) bendahara gaji dari masing-masing OPD butuh waktu.
3. Akibat gaji lambat dibayar perputaran uang juga terganggu berimbas ke beberapa sektor termasuk ASN yang punya anak yang mau bayar uang kuliah, untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan masih banyak lagi.
Ia berharap semoga permasalahan ini bisa mendapatakan solusi secepatnya.
"Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja segera mencari solusi atas permasalahan ini", ujarnya.(*)