Berita56 Toraja--Bawaslu Toraja Utara mengadakan Rapat koordinasi Mitra Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2022 yang berlangsung Di Toraja Hertage Hotel Jumat (23/12 -2022).
Kegiatan Rapat Kordinasi Mitra Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu dibuka langsung Ketua Bawaslu Toraja Utara Andarias Duma dihadiri Kejaksaan , Kepolisian ,Satpol PP bersama Kesbangpol Toraja Utara bersama jajaran sekretariat Bawaslu .
Adapun para peserta yang Hadir mendapatkam materi dan sesi tanyajawab yang dibawakan narasumber dari Ketua Bawaslu Toraja Utara Andarias Duma , Kasidatun Kejaksaan Negeri Tana Toraja Decyana Caprina dan Kanit Lidik III Satreskrim Polres Toraja Utara Yosep Tikala.
Kasidatun Kejaksaan Negeri Tana Toraja Decyana Caprina dalam paparan materinya tentang peran jaksa dalam Undang Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang Undang Tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur , Bupati dan Walikota.
Peran Jaksa dalam penerima laporan dan temuan . " Jaksa bersama penyidik tindak pidana pemilihan dalam sentral GAKKUMDU mendapingi Bawaslu Pusat,Provinsi dan Kab/Kota dalam penerimaan Laporan dan Temuan . pendampingan yang dimaksud dilakukan indentifikasi ,Veryfikasi dan konsultasi laporan/temuan dugaan tindak pidana pemilihan serta mendampingi pengawas pemilihan dalam melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi yang hadir.
" Definisi sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu ) adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilihan yang terdiri dari unsur Bawaslu ,Kepolisian dan Kejaksaan . " Ucap Decyana Caprina.
Sementara itu Ketua Bawaslu Toraja Utara Andarias Duma dalam sambutanya mengatakan kegiatan ini berdasarkan undang undang no 7 Tahun 2017 salah satu fungsi Bawaslu penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu perlu membenahi kualitas penanganan pelanggaran dengan cara menyatukan persepsi dan pemahaman serta meningkatkan kerjasama segenap stocholder khususnya mitra bawaslu yang bersentuhan langsung dengan proses penanganan pelanggaran pidana pemilu demi terwujudnya kepastian hukum pemanfaatan serta keadilan hukum pada pemilu serentak tahun 2024.
Seraya menambahkan , Pihaknya (Bawaslu) mengharapkan usai kegiatan ini kepolisian kejaksaan dapat menyamakan persepsi dalam penanganan tindak pidana pemilu kedepan " Tutup Andarias Duma.(*)