Komisi III DPRD Tana Toraja bersama Camat Rantetayo mendatangi salah satu lokasi penambangan pasir di Tapparan
Berita56,Toraja--Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kecamatan Rantetayo dan Kurra, Sabtu(11/6/2022).
Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi III Drs Kendek Rante, bersama anggota Komisi III lainnya diantaranya Andarias Tadan, Paris Allorerung dan Agus Patinggi dan 2 orang Staf pedamping dari Sekertariat DPRD Tana Toraja.
Ketua Komisi III, Kendek Rante, mengatakan, kunjungan di dua Kecamatan tersebut guna melihat secara langsung kondisi pengelolaan Tambang Golongan C yang selama ini menjadi polemik di masyarakat.
"Kunjungan ini sebagi tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan masyarakat di kantor DPRD Tana Toraja beberapa waktu lalu", ujarnya.
Dari hasil kunker yang dilaksanakan hari ini, Komisi III melihat beberapa persoalan yang harus dibicarakan dan dirumuskan bersama antara Pemkab, Aparat Penegak Hukum, Masyarakat dan pihak Pengusaha, agar supaya mendapatkan solusi yang baik bagi semua pihak,jelas Kendek Rante.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Tana Toraja , Andrias Tadan saat kunker menemukan berbagai permasalahan dalam pengelolaan Tambang Golongan C, antara lain terkait perijinan,kendala pemasaran hingga potensi konflik antar masyarakat .
"Kami dewan prihatin dan akan memfasilitasi perizinan, ada dua ijin yang harus menjadi dasar dan di pedomanin para penambang , WIUP dan IUP", kata Andarias.
Ia mengatakan langkah awal agar pengelolaan Tambang Golongan C tidak menjadi polemik yang berkepanjangan, kepada pemerintah setempat agar melakukan pendataan areal dan kepada para penambang, segera urus perijinan.
Dalam waktu dekat Komisi III,akan mengundang pihak terkait,pemerintah setempat,polres, masyarakat dan para pengusaha tambang golongan C ke DPRD.
Kita upayakan agar mendapat solusi yang bijaksana bagi semua pihak,dengan tetap berpedoman pada aspek pelestarian lingkungan sekitar,, tandasnya(TB)