Soni Palulungan Anggota DPRD Dapil 5 Tana Toraja yang meliputi kecamatan Rembon, Malimbong Balepe dan Rantetayo
Berita56,Toraja -- Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, Semua itu ada aturannya, dari regulasi UU turun PP, dan Permen, sampai Perbup, sudah mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa/ Lembang.
Namun yang pasti, semua proses pemberhentian atau pengangkatan perangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Permendagri No. 67 tahun 2017, dan beberapa peraturan lainnya tentang desa.
Namun berbeda dengan yang terjadi di Tana Toraja, dimana Kepala Lembang (Kalem) Limbong, Kecamatan Rembon, diduga menabrak aturan yang telah ditetapkan mengenai mekanisme pemberhentian aparat desa.
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang Anggota DPRD, Tana Toraja, Soni Palulungan, Jumat (17/6/2022). Ia menyampaikan bahwa untuk pemberhentian, apabila perangkat desa/lembang meninggal dunia, permintaan sendiri (pengunduran diri) dan diberhentikan.
“Diberhentikan itu apabila usia perangkat desa telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana, berhalangan tetap, tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat desa/lembang dan melanggar larangan”, ucapnya.
Menurutnya, Kepala Lembang Limbong memberhentikan perangkat lembang harus sesuai rambu-rambu yang telah ditetapkan.
"Kalem Limbong mencopot aparat lembangnya,tanpa mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada diantaranya : 1.Widiawati Mangalik, Sekertaris Lembang, 2.Adolpina Patiallo, Kaur Perencanaan dan Pelaporan,3. Yohanis Ua, Kepala Dusun ”, terangnya.
Selaku anggota DPRD Dapil 5, Tana Toraja,Soni sangat menyayangkan atas tindakan otoriter kepala lembang Limbong. Yang diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pergantian aparat lembang yang cacat prosedur, ujarnya.
Untuk itu dia meminta kepada Pemkab Tana Toraja dalam hal ini Badan Pemerintahan Masyarakat Lembang( BPML) bersama Kabag Hukum Setda Tana Toraja,agar menegur dan mengevaluasi keputusan yang sudah diambil Kalem Limbong tersebut,tegas Soni.(TB)