Iklan

Pemerintah Putuskan Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

Editor-Berita56
Jumat, 22 April 2022, 22:21 WIB Last Updated 2022-04-24T10:36:29Z
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Berita56, Nasional -- Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 22 April 2022.

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Presiden.


"Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," lanjutnya.

Kepala Negara memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut. 

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tandasnya.(*)

Jakarta, 22 April 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.











Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Putuskan Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

Terkini

Iklan