Kelompok Cipayung Toraja bersama anggota DPRD Tana Toraja Dr.Kristian HP Lambe
Berita56; Toraja-- Kelompok Cipayung Toraja yang didalamya tergabung Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Toraja, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Makale dan Gerakan Mahasiswa Nasional Cabang Tana Toraja, menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tana Toraja.
Dalam audens yang digelar hari Selasa 12 April 2022 di gedung DPRD Tana Toraja ini, pihak kelompok Cipayung yang di pandu oleh Palma Parengnge sebagai juru bicara untuk mengatur jalannya sesi diskusi, meminta kejelasan kepada pihak Legislatif untuk menanggapi apa yang menjadi keresahan di masyarakat beberapa bulan terakhir, beberapa pertanyaan disampaikan oleh para peserta audensi mulai dari pembahasan isu nasional maupun lokal dan dijawab secara bergantian.
Dalam pembuka sesi diskusi pihak Cipayung membacakan beberapa point pernyataan sikap.
1. Mendesak DPRD Tana Toraja untuk menyampaikan kepada DPR RI agar menormalisasikan harga minyak goreng dan mengusut tuntas mafia minyak goreng.
2.Mendesak DPR RI untuk meninjau kembali UU no 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
3.Mendesak DPRD Tana Toraja untuk menyampaikan kepada DPR RI agar segerah mengesahkan RUU TPKS dan RUU TPTK.
Disamping ketiga point tuntutan diatas juga terangkum beberapa keputusan bersama antara kedua belah pihak untuk segera di bahas di lembaga legislatif TanaToraja dan disampaikan kepada pihak berwenang untuk segerah ditindaklanjuti.
"Apa bila beberapa point ini di indahkan dan tidak menemui titik terang hingga batas waktu yang ditentukan dan disepakati bersama maka kami atas nama Aliansi Cipayung Toraja dengan tegas menyatakan akan ada aksi tindak lanjut untuk mengawal ini sampai tuntas tutup Palma Parengnge selaku juru bicara".
Penulis : Imanuel (Wakil Presidium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Cabang Toraja)