Iklan

Tana Toraja PPKM Level 1, Samuel: Jangan Terlena,Penegakan Prokes Makin Intensif

Editor-Berita56
Jumat, 10 Desember 2021, 23:59 WIB Last Updated 2021-12-13T05:38:02Z
Ketua Harian Satgas Covid-19 Tana Toraja Samuel Tandi Bura

Berita56,Toraja - Jelang Nataru, Tana Toraja Masuk PPKM Level Satu. Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Tana Toraja, Semuel T Bura menyebut kabupaten Tana Toraja masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. 

"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahunn2021, kabupaten Tana Toraja masuk dalam wilayah level 1 Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19," ujar Semuel.


Ketentuan tersebut, lanjut Semuel, mulai berlaku 7-23 Desember 2021. Terkait teknis pelaksanaan PPKM level 1, ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati.

Semuel pun mengingatkan meski masuk dalam PPKM level 1, semua pihak agar tidak terlena.

Oleh karena itu, kewaspadaan terhadap Covid-19 harus terus dilakukan karena pandemi belum berakhir. 

Potensi penyebaran Covid-19 masih mengancam, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Jelang Natal dan Tahun Baru, penegakkan protokol kesehatan (prokes) justru makin diintensifkan," jelasnya.(*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tana Toraja PPKM Level 1, Samuel: Jangan Terlena,Penegakan Prokes Makin Intensif

Terkini

Iklan