Berita56,Toraja - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Toraja bersama Polres dan Kodim 1414 Tana Toraja melakukan patroli bersama pada saat malam pergantian tahun. Hal itu dilakukan untuk memastikan himbauan Bupati Tana Toraja agar tidak membunyikan kembang api disekitar tempat ibadah serta tidak menimbulkan kerumunan di pelataran plaza kolam Makale.
Kabid Trantibum Pol PP Tana Toraja Agustom Tandung S.sos mengatakan malam ini kami patroli di plasa kolam Makale.
"Kami bersama Polisi dan TNI melaksanakan pengamanan dan penertiban penjual dan orang yang mangkal di pinggir kolam, khusus d malam tahun baru", jelasnya.
Lanjutnya sesuai SE Bupati Tana Toraja, di larang membunyikan kembang api di seputaran kolam makale dan di sekitar tempat ibadah.
Masyarakat kami edukasi,hendaknya mentaatin SE Bupati. Jangan membunyikan kembang api di sekitar tempat ibadah, jangan bergerombol, jangan berkerumun, jangan hingar bingar,pungkas Agustom Tandung.(TB)