Berita56,Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja,Sulaweai Selatan berencana melantik 48 kepala desa/ lembang terpilih pada perhelatan Pilkades serentak di 14 Desember 2021.
Empat calon kepala lembang (Kalem) Simbuang Mengkendek, Yohanis Baru Bangapadang, Bungin Nura ,Matius Malaa Pasau ,dan Marthen Sampe B meminta pelantikan kepala lembang terpilih beberapa waktu lalu untuk ditunda, karena dinilai masih bermasalah dan sementara melakukan pelaporan di Polres Tana Toraja.
Keempat calon kalem tersebut meminta Bupati Tana Toraja agar menunda menerbitkan SK calon kalem terpilih karena adanya dugaan kecurangan di Pilkalem Lembang Simbuang, Mengkendek.Mereka juga meminta panitia Pilkalem kabupaten untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau menunda Pilkalem Simbuang kecamatan Mengkendek untuk dilaksanakan pada Pilkalem serentak berikutnya.
"Kami meminta ke bupati menunda dan tidak menerbitkan SK kalem terpilih atas nama Matius Kudi Lawata ," ujar Marthen Sampe B di dampingi Bungin Nura mewakili rekannya yang belum sempat hadir saat konperensi pers di Depot 99 Makale, Rabu (1/12/2021) sore.
Sesuai UU nomor 6 tahun 2014 pasal 37, bupati punya kewenangan menyelesaikan masalah Pilkades/Pilkalem salah satunya di Lembang Simbuang Kecamatan Mengkendek.
Pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah hukum terkait masalah Pilkalem di Lembang Simbuang tersebut. Kami telah melapor kan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkalem ke Polres Tana Toraja.
"Kami minta agar Polres segera menyikapin laporan yang telah kami sampaikan"tegas Marthen Sampe B.(TB)