Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi
Berita56,Toraja -Ketua DPRD Tana Toraja sesalkan tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja yang sampai akhir minggu pertama Nopember 2021, belum juga memberikan SK dan membayar honor para tenaga kerja daerah (TKD) selama 11 bulan. Walaupun SK belum diberikan dan gajinya belum dibayarkan mereka tetap bekerja seperti biasanya.
Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi menyampaikan seharusnya hal ini menjadi perhatian serius dari Pemkab Tana Toraja ,sehingga persoalan ini terselesaikan.
Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi menyampaikan seharusnya hal ini menjadi perhatian serius dari Pemkab Tana Toraja ,sehingga persoalan ini terselesaikan.
Menurut Welem, belum adanya perhatian serius dari pemerintah berkaitan dengan nasib TKD yang telah mengabdikan dirinya untuk kemajuan daerah, hingga pekan pertama bulan Nopember 2021 ini sangat disesalkan. Bahkan ada yang datangi DPRD untuk menyampaikan keluhannya karena sama sekali belum menerima honor.
" Kasihan nasib 1600 TKD yang sampai saat ini belum dibayarkan honornya. Untuk itu kami mendesak pemkab agar secepatnya membayarkan honor mereka. Seharusnya sudah tidak ada tolerir untuk itu, mereka harus segera dibayarkan " tegas Welem.
Ditambahkan Welem bahwa DPRD dalam rapat kerja dengan pemkab
mendesak pemkab dan dijanjikan minggu pertama bulan November, namun hingga kini belum ada pembayaran.
Terpisah sekretaris daerah (Sekda) Tator, Semuel Tande Bura mengatakan bahwa pemkab akan mengupayakan untuk secepatnya mengeluarkan SK dan segera melakukan pembayaran honor mereka secepatnya.
Sementara itu, salah satu TKD yang dikonfirmasi awak media, Ivn mengatakan bahwa mereka mendapatkan SK, tetapi pernah mereka dikasih SK tetapi itu ditarik kembali.
"Walaupun kami belum mengantongi SK tetapi kami tetap kerja dan sama sekali belum terima honor " beber Ivn, Senin 8 November 2021. (*).
Terpisah sekretaris daerah (Sekda) Tator, Semuel Tande Bura mengatakan bahwa pemkab akan mengupayakan untuk secepatnya mengeluarkan SK dan segera melakukan pembayaran honor mereka secepatnya.
Sementara itu, salah satu TKD yang dikonfirmasi awak media, Ivn mengatakan bahwa mereka mendapatkan SK, tetapi pernah mereka dikasih SK tetapi itu ditarik kembali.
"Walaupun kami belum mengantongi SK tetapi kami tetap kerja dan sama sekali belum terima honor " beber Ivn, Senin 8 November 2021. (*).