Andika M.B

Iklan

Derita TKD, Bangpit: Tanggung Jawab Pemkab Tana Toraja

Editor-Berita56
Rabu, 13 Oktober 2021, 12:20 WIB Last Updated 2021-10-13T04:20:35Z
Praktisi Hukum Pither Ponda Barani,SH. MH

Berita56,Toraja - Praktisi hukum Pither Ponda Barani ,SH. MH , angkat bicara soal rumitnya nasib  yang dihadapi TKD saat ini, karena mereka dalam ketidakpastian. Bekerja tanpa SK dan Honor. 

Sisi lain mereka tetap bekerja selama 10 bulan walaupun honor mereka belum terbayarkan,  banyak di antara mereka yang  sudah susah  jadi semangkin payah terutama keuangannya, jelas Pither dalam keterangan resmi, Rabu (13/10/2021).

Bahkan tidak sedikit yang sudah menghiasi hidupnya dengan keputusasaan. 

Bangpit sapaan karib Praktisi Hukum yang tak jenuh memperhatikan nasib para TKD ini mengatakan ,nasib TKD selayaknya segera ada kejelasan dari Pemda.

Mau mundur masih ada secuil harapan, tidak mundur terlanjur melangkah dan berharap segera terbit SK  TKD, ujar Bangpit.

Lanjutnya, nasib kehidupan rumah tangga mereka kini berada pada Legislatif dan Eksekutif. Mereka  berteriak apa salah dan dosa kami. 

"Wahai wakil rakyat dan pemerintah tidak kah engkau dan keluargamu hidup dari mewakili kami, mengapa  engkau tega bersenang diatas penderitaan kami,"ucapnya.

Tidakah kalian dulu berjanji,dan berkata akan bertaruh maksimal untuk rakyatmu, apakah kami ini masih rakyatmu ? Penguasa penguasa ingat janjimu untuk krsejahteraan rakyat, ingatlah sumpahmu saat di mahkotai kekuasaan, TKD tidak tuntun kesejahteraan yang engkau janjikan, mereka hanya menuntut hidup bersama keluarganya,jelas Pither

Anak mereka yang terlahir, juga adalah generasi yang masa depan menjadi tanggungjawab kalian pemangku kekuasaan. 

" Derita TKD di Tana Toraja adalah tanggungjawab DPRD dan Pemkab Tator,"tegas Bangpit.

Mereka sudah bekerja, anggaran sudah dianggarkan, kenapa belum dibayarkan, ingatlah puasa saja ada jadwalnya, ini biaya hidup 10 bulan tidak dibayarkan, adalah penyiksaan yang luar biasa, bukan hanya TKD tapi keluarga mereka juga tersiksa dan menderita,ujarnya.

Harapan agar kepada TKD tetap bekerja dengan baik, sebaliknya Legislatif dan Eksekutif Tator segera memprioritaskan penyelesaiannya. 

Jangan biarkan mereka terus hidup dan bekerja dalam ketidakpastian. Ini pelanggaran berat pada hukum ketenaga kerjaan, sudah upah dibawah UMR, pembayarannya tidak pasti lagi,pungkasnya.(TB)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Derita TKD, Bangpit: Tanggung Jawab Pemkab Tana Toraja

Terkini

Iklan