Berita56,Toraja - Ketua DPRD Mamasa Sulbar Yohanes Karatong memimpin rombongan studi banding anggota dewan di DPRD Tana Toraja, Jumat (16/4/2021).
Setidaknya ada dua tujuan pimpinan dan anggota DPRD Mamasa ke Tana Toraja, adalah memperkaya referensi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), dan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Perda Perlindungan Perempuan dan Anak lebih duluan diperdakan Tana Toraja, sehingga wajar jika kami berguru kesini, demikian pula pembahasan LKPJ sementara kami bahas,” terang Yohanis Karatong, kepada awak media.
Dikatakan Yohanes, DPRD Mamasa studi banding ke DPRD Tana Toraja karena karakteristik dan budaya kedua daerah ini bertetangga dan memiliki kesamaan.
“Kami anggota dewan dari Mamasa berharap kerja sama dewan dan pemerintah Tana Toraja terus terjalin baik,” tutur Yohanes.
Sementara Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi, mengapresiasi studi banding dua Pansus DPRD Mamasa Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, dan LKPJ.
“Kami sudah berikan masukan dan langkah pembahasan kedua Pansus DPRD Mamasa sebagai referensi dan informasi pembahasan lebih lanjut,” ujar Welem.


