Iklan

Pasca Yariana Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD II, Kader Golkar Segel Kantor

Editor-Berita56
Rabu, 07 April 2021, 22:03 WIB Last Updated 2021-04-07T14:09:51Z

Sejumlah kader Golkar segel kantor Partai Golkar di Pantan Makale, Rabu 7/4 sore.

Berita56,Toraja - Sejumlah orang  yang mengatasnamakan pengurus kecamatan Partai Golkar di Kabupaten Tana Toraja menyegel kantor partainya, Rabu sore 7 Maret , pukul 17.55 Wita.

Penyegelan dilakukan, pasca calon Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja Yariana Somalinggi, yang juga istri Bupati Theofilus Allorerung, mengembalikan formulir pendaftaran ke panitia pelaksana Musda  di Sekretariat  Jl Pongtiku, Pantan Makale, Rabu (7/4/2021). 

Penyegelan yang dilakukan sejumlah orang yang mengatasnamakan pengurus kecamatan Partai Golkar Tana Toraja, yang mendukung  calon Ketua DPD II Partai Golkar Yariana Somalinggi.

Kejadian ini dipicu ketidakpuasan atas SK Plt Ketua DPD II Golkar yang "menonaktifkan"  mereka sebagai pimpinan  kecamatan, dan menunjuk pengurus harian DPD II Golkar Tana Toraja sebagai Plt Pimpinan Kecamatan.

Dikutip dari Tribun Toraja 7 April 2021 09.40. "Tuai Protes, Plt Ketua Golkar Toraja Sebut Komposisi Pincam Sudah Sesuai Aturan" 

Plt Ketua Golkar Tana Toraja Lukmad B Kady mengatakan pimpinan kecamatan sudah tepat dan tidak melanggar hukum.
 
Lukman mengatakan kepengurusan DPD II hingga tingkat kecamatan sudah berakhir sejak penunjukan Plt oleh DPD I Golkar Sulsel.

" Jadi semua pengurus sudah demisioner mulai dari DPD II sampai kecamatan.Tidak ada lagi pengurus selain saya yang di SK kan oleh DPD I,"kata Lukman seperti dikutip dari Tribun Timur ,Selasa(6/4/2021).

Lukman mengatakan dirinya punya kewenangan menunjuk pengurus harian hingga pimpinan kecamatan sejak diberi mandat sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Tana Toraja.(*)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pasca Yariana Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD II, Kader Golkar Segel Kantor

Terkini

Iklan