DPC Partai Demokrat Tana Toraja serahkan surat pengaduan dan perlindungan hukum kepada Kapolres diterima Kasat Intelkam AKP. Slamet Paryanto (dok Kris HP Lambe)
Berita56,Toraja - Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Partai Demokrat Tana Toraja menyerahkan surat pengaduan dan perlindungan hukum kepada Kapolres Tana Toraja untuk mengantisipasi terjadinya konflik internal di Partai Demokrat Tana Toraja,Senin (5/4/2021).
Kami ,DPC Partai Demokrat Tana Toraja, minta Kapolres tidak memberikan izin kepada siapapun dan menindak tegas pihak-pihak yg tdk bertanggung jawab mengatasnamakan Partai Demokrat,kata anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Demokrat , Kristian HP Lambe melalui rilis yang diterima Berita56.com ,Senin 5 April 2021.
Lanjut Kristian.kami minta Kapolres memproses kelompok tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yg berlaku.
Kami tetap solid dan setia kepada ketum AHY hasil kongres ke-5 Partai Demokrat tgl 15 Maret 2020 di jakarta, dan menolak KLB Partai Demokrat tgl 5 maret 2021 di Deli Serdang karena ilegal dan inkonstitusional,tegas Kristian HP Lambe.(TB)


