Berita56,Toraja- PT Malea Energy gelar konsultasi publik penyusunan Analisa Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 2x45 MW dan 3 x75 MW di Kecamatan Makale Selatan,Kabupaten Tana Toraja, Kamis (21/1/2021) di Hotel Pantan Makale.
Menurut Site Manager PT. Malea Energy Muh Syakur, konsultasi publik Amdal PLTA 2x45 MW dan 3x75 MW di lakukan untuk menampung saran,kritik dari masyarakat sebagai bahan penyusunan dokumen Amdal
" PT Malea Energy, sebelumnya telah memiliki Amdal untuk pembangunan PLTA dengan kapasitas pembangkit 2x45 MW dan 2x45 MW." Kata Muh Syakur .
Lanjutnya, tetapi karena ada perubahan dan penambahan kapasitas pembangkit menjadi 2x45 MW dan 3x75 MW maka kegiatan konsultasi publik ini akan di integrasikan dengan Amdal dan ijin Lingkungan yang telah dimiliki PT Malea Energy .
" Adapun Amdal dan ijin Lingkungan 2x45 MW dan 2x45 MW yang telah di miliki PT Malea Energy akan dijadikan referensi dan menjadi satu kesatuan dalam penyusunan Amdal 2x45 MW dan 3 x75 MW.
Karena itu, melalui konsultasi publik ini di butuhkan saran dan kritik dari masyarakat, sebab masyarakatlah yang lebih paham kearifan lokal ,sehingga konsultasi publik Amdal proyek pembangunan PLTA Malea 2x45 MW dan 3x75 MW dapat memenuhi harapan,Ujar Muh Syakur.(TB)


