Foto : Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tahun 2020 di Hotel Pantan Makale
Berita56,Toraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja akhirnya menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Theofilus Allorerrung - Zadrak Tombeg, menang dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tana Toraja. 2020.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja Nomor: 144/PL.02.06.BA/7318/KPU-Kab/XII/2020 tanggal 16 Desember 2020,Tentang :
Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2020.
Menyatakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Theofilus Allorerung ,SE. dan dr Zadrak Tombeg sebagai peraih suara terbanyak.
Theo - Zadrak mendapatkan jumlah suara 57.057 suara atau sekitar 41,09 persen.
Perolehan suara urutan kedua ditempati pasangan Nico Victor dengan 51.628 suara atau 37,18 persen.
Di posisi ketiga, pasangan Al-John yang meraih 30.159 suara atau 21,72 persen.
Jumlah suara sah sebanyak 138.844 dan suara tidak sah 1.078.
" Rekapitulasi hasil pemilihan suara tingkat kabupaten di disahkan pada pukul 17.45 Wita ," ungkap Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja , Rizal Randa saat di hubungi via whatapps, Rabu (16/12/2020) malam.(TB)



