Foto : Komisioner KPU Tana Toraja saat menjelaskan tahapan rekapitulasi perhitungan suara pilkada tana toraja 2020Berita56,Toraja- Komisi Pemilihan Umum mengadakan konferensi pers terkait hasil pemungutan suara Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tana Toraja 2020, di Media Center kantor KPU jalan Tongkonan Ada' Rabu ( 9/12/2020) sore.
Ketua KPU Rizal Randa mengatakan,hasil rekapitulasi perhitungan suara pilkada Tana Toraja 2020 sementara ini masih berjalan.
" Rekapitulasi suara akan kami lakukan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS/ KPPS, Kecamatan /PPK hingga tingkat kabupaten," tegasnya.
Kami juga menggunakan aplikasi Sirekap,tapi aplikasi ini bukan yang utama. Masih tahap uji coba,rekapitulasi suara tetap dilaksanakan secara berjenjang,
ungkap Rizal.
Sementara itu komisioner KPU Div Hukum dan Penindakan Alexander Kambuno menjelaskan ,berdasarkan hasil monitoring bersama Bawaslu ada beberapa kasus ditemukan di TPS-TPS saat pemungutan suara berlangsung.
Ada pemilih yang mau menggunakan eKTP sebagai pengganti surat panggilan untuk memilih tetapi KTPnya bukan domisili tana toraja.
" Walaupun terdaftar di DPT, tapi bilamana tidak punya eKTP tana toraja, dan tidak bisa menunjukan indentitas sebagai warga tana toraja ,tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih, kata Alex.
Alexander Kambuno menambahkan ,terkait surat suara sah,KPU tegas menyatakan apabila di coblos bukan di centang atau di paraf.(TB)

