Berita56,Toraja - Rendahnya penilaian kinerja kabupaten Tana Toraja pada lokus pelaksanaan konvergensi intervensi penurunan stunting terintegrasi yang di berikan provinsi Sulawesi Selatan kepada kabupaten Tana Toraja sangatlah memprihatinkan.
Seperti kita ketahui berdasarkan rilis data yang dikeluarkan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam penilaian kinerja kabupaten pada pelaksanaan penurunan stunting terintegrasi di 9 kabupaten di Sulsel, kabupaten Tana Toraja mendapat skoring paling buncit yaitu urutan ke 9
Hal ini menimbulkan banyak spekulasi di
masyarakat.Benarkah pelaksanam program penurunan stunting terintegrasi yang di amatkan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut di jalankan dengan baik dan terukur oleh pemerintah kabupaten Tana Toraja.
Bila kita mengacu pada keseriusan pemkab Tana Toraja pada penangananya sebenarnya patut kita pertanyakan keseriusannya.
Dinas kesehatan Tana Toraja sebagai ujung tombak pelaksanaan program ini, belum menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan tepat guna dan tepat sasaran.
Bedasarkan penelusuran yang di lakukan redaksi berita56.com,anggaran yang di gelontorkan pemprov Sulawesi Selatan pada tahun 2019 lalu, untuk penanganan stunting kepada Pemkab Tator sebesar Rp 1,3 milyar.
Anggaran tersebut antara lain di alokasikan untuk pengadaan susu bayi dan ibu hamil.
Nilai pengadaan susu bayi dan ibu hamil sebesar Rp 300 juta,sementara itu terkait sisa anggaran yang belum terpakai.
Saat di konfirmasi via whatapps,kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja dr Ria Minolta Tanggo, terkait anggaran dana penanganan stunting tahun 2019,menjawab dengan singkat, " untuk tahun 2019, tolong tanyakan kadis sebelumnya ".
Dari jawaban singkat kadis Kesehatan tersebut di duga akibat lemahnya koordinasi antar bidang di lingkungan Dinas Kesehatan Tana Toraja.
Hal ini berdampak sangat serius bagi penanganan stunting di Kabupaten Tana Toraja.Jadi tidak lah heran,bilamana kabupaten Tana Toraja dapat skoring paling buncit dalam penanganan stunting di Ptopinsi Sulawesi Selatan.(TB)


