Berita56,Toraja - Perjalanan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN,Rospita Napa yang sekarang ini masih di dalami Bawaslu Tana Toraja (Tator) sepertinya memasuki jalan berliku dan terjal.
Seperti kita ketahui bersama Rospita Napa, adalah Kepala Dinas Parawisata Tana Toraja non aktif,selain itu ia juga istri bupati petahana Tana Toraja Nicodemus Biringkanae, yang sekarang ini menjadi salah satu paslon yang ikut bertarung kembali di pilkada Tana Toraja 2020.
Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Rospita Napa, bermula dari viralnya acungan simbol dua jari yang ia lakukan beredar di Media sosial.
Viralnya acungan simbol dua jari kadis parawisata non aktif yang beredar di media sosial tersebut akhirnya menjadi perhatian dari Bawaslu Tana Toraja.
Menindak lanjutin pemberitaan yang viral di sejumlah Media .Bawaslu Tana Toraja akhirnya membentuk tim penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN Rospita Napa.
Jalan berliku dan terjal menghadang perjalanan tim penelusuran yang ditugaskan untuk mengkonfirmasi dugaan pelanggaran netralitas ASN Rospita Napa.
Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan. S.Pd mengaku pihaknya sulit menemui istri bupati Tana Toraja, Rosita Napa Biringkanae guna mengkonfirmasi pemberitaan yang viral disejumlah media.
Rospita diduga melanggar aturan displin dan netralitas ASN karena mengajak sejumlah orang mendukung suaminya dipilkada Tana Toraja dengan simbol dua jari.
“Kami sudah lakukan penelusuran 3 hari, sejak tanggal 16 Oktober 2020. Sampai sekarang kami belum berhasil menemui satupun orang yang viral difoto, termasuk istri bupati” Kata Serni Pindan kepada awak media di kantornya ,Senin 19 Oktober 2020.(TB)



