masyarakat ,terkait dengan bau busuk dari limbah cair IPAL RS Lakipadada.
Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tana Toraja di pimpin langsung kadis DLH, Adelheid Sosang langsung bergerak cepat melakukan verifikasi ke IPAL RS Lakipadada,Senin(24/8/2020).
"Sesuai laporan yang masuk ke kami mengenai limbah cair pada IPAL RS Lakipadada,kami langsung verifikasi lapangan." kata kadis DLH Adelheid Sosang,via pesan whatapps.
Tim yang melakukan verifikasi lapangan menemukan ,Air hasil pengolahan limbah terlihat hitam.Berbau busuk.
Terdapat busa.PH asam (3-5) baik pada bak inlet maupun outletTidak terdapat bio indikator ( ikan dan tumbuhan air) pada kolam kontrol outlet.
Perawatan komponen IPAL tidak dilakukan
( memberikan kaporit, pembersihan saluran, pemasangan basket screen pada bak inlet untuk menyaring limbah padat yang masuk ke inlet). ungkap salah satu anggota tim yang melakukan verifikasi lapangan kepada berita56.com
" Limbah cair IPAL ini tidak layak di buang ke lingkungan, apa lagi saat itu masih ada satu pasien covid 19 yang masih di rawat .
Untuk mengetahui kandungannya harus melalui uji lab." tambah Adelheid Sosang.
Lanjutnya,dari komunikasi dengan salah satu staf RS Lakipadada, sudah satu bulan kondisi limbah cair IPAL nya seperti ini.
Ini sudah pembiaran, kalau memang ada masalah harus segera di tindak lanjuti,karena ini masalah orang banyak,karena mengenai lingkungan.
"Sayang Kesling nya waktu kami ke sana tidak masuk tapi menelpon dua kabid DLH dan marah-marah atas kunjungan kami yang dadakan, katanya kenapa tidak bersurat, bahkan melarang kami untuk mengambil gambar." kata kadis DLH
Pertanyaan saya, kenapa harus bersurat apa lagi ada aduan dari masyarakat yang harus kami segera tindak lanjuti.
" Apa untuk memberi kesempatan membenahi supaya tidak ketahuan kalau IPAL seperti itu???
Kami turun pengawasan karena tugas kami dan di lindungi UU." tegas Adelheid.(TB)


