Foto: Satker Pembanguanan BBK Jafriady Mapeare di gedung DPRD Tana Toraja
Berita56,Toraja - Pembangunan infrastruktur Bandara Buntu Kunik (BBK) di Kecamatan Mengkendek , Kabupaten Tana Toraja saat ini sedang dalam proses penyelesaian.
Tetapi beberapa waktu yang lalu terjadi polemik, akibat tertundanya pembayaran kepada pihak kontraktor pelaksana yang mengerjakan salah satu segmen pekerjaan di BBK.
Akibat tertundanya pembayaran tersebut,beberapa hari lalu , para pekerja dan suplier sempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar pihak PPK segera menyelesaikan pembayaran kepada pihak kontraktornya.
Terkait polemik yang di suarakan pihak pekerja dan suplier itu, Jafriady Mapeare selaku Satker Bandara Buntu Kunik (BBK).akhirnya angkat bicara.Usai Rapat bersama Pemkab Tana Toraja dan Bapemperda DPRD Tana Toraja, Rabu ( 20/5/2020),kepada awak media ia menjelaskan .
"Masih ada kelengkapan dokumen pendukung sebagai penilaian pekerjaan yang masih harus dilengkapin pihak kontraktor,apabila semua kelengkapan dokumen PHO lengkap,Asbuild, Soft Drawing nya lengkap ,uji Lab besi dan betonnya lengkap di tanda tanganin Konsultan ,baru PPK mengatakan pekerjaan itu selesai 100 persen ,baru di bayar"kata Jafriady.
" Berkas yang dipersyaratkan tersebut belum diserahkan kontraktor kepada kami. Kami tidak bisa mengatakan pekerjaan itu selesai bilamana berkasnya belum masuk, nanti kami yang bertanggung jawab bila mana dibayarkan ,tetapi pekerjaan belum selesai 100 persen,'ungkap Jafriady.
Makanya harus ada bukti-bukti dokumentasi seperti itu, pekerjaan secara fisk bisa saja selesai ,tapi adminitrasi sebagai kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan untuk dibayarkan belum masuk,jadi terburu-buru saja kalau ada yang mengatakan pihak PPK tidak membayarkan hasil pekerjaan yang dilaksanakan pihak kontrakator."Kewajiban dulu dipenuhi baru kami bayarkan."jelasnya (TB)


