Hadir dalam rapat kerja tersebut, Ketua Komisi II DPRD Tator , Samuel Pali Tandirerung para anggota Komisi II serta Plt Kepala Dinkes Tator , Mariana B dan jajarannya , kepala Puskesmas se- Kabupaten Tana Toraja
Berbagai kinerja dan program kerja Dinkes Tator disampaikan dalam rapat tersebut. Diantaranya tentang persoalan kesehatan, dana non kapitasi ,seperti dana jasa medis,paramedis dan jasa penunjang kesehatan lainnya, program kerja prioritas hingga pelayanan inovasi.
Ketua Komisi II DPRD R, Samuel Pali Tandirerung juga menyorotin persoalan dana non kapitasi yang harus dibayarkan Dinkes kepada tenaga medis ,paramedis dan tenaga pedukung di puskesmas-puskesmas,yang belum juga tuntas diselesaikan Dinkes.
"Kalau kami evaluasi berdasarkan LHP BPK ,Plt Kadis Dinkes yang lalu Yunus Sirante bangga sekali katanya menekan biaya operasional sampai beberapa ratus juta,tapi program tidak berjalan justru yang seperti ini mempersulit kinerja Bupati,"ungkap Samuel Pali Tandirerung.
Sementara anggota Komisi II DPRD Tator, Yan Anggung Kala'lembang ,sempat menyinggung persoalan jasa dan insentif medis,paramedis dan jasa pendukung lainnya,pada tahun 2019 lalu yang belum juga tuntas dibayarkan kepada tenaga medis dan paramedis di puskesmas-puskesmas yang berada dalam tanggung jawab Dinkes Tator.
Anggota Komisi II DPRD Tator dari Fraksi PDIP ,Kristian Talebong sangat menyesalkan persoalan polemik dana non kapitasi di Dinkes Tator,Dia melihat tidak transparannya Dinkes dan DPPKAD mengenai jumlah dana non kapitasi tersebut .
"Berapa yang sudah dibayar dan berapa yang belum dibayar ini harus jelas dari Dinkes ,lucunya ada hutang kepada tenaga medis dan paramedis untuk apa dijadikan Silpa ,mau apa ditaruh di Bank padahal teman-teman di puskesmas sangat membutuhkannya,"sesal Kristian Talebong.
Dalam rapat kerja tersebut,Komisi II berharap agar pelayanan Dinkes Tator kepada masyarakat dapat lebih lagi ditingkatkan ,peran aktif puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
Komisi II juga berharap agar segala sesuatu yang terjadi di puskesmas bisa segera di koordinasikan kepada Dinkes,agar persoalan klaim dana non kapitasi ini tidak berlarut-larut ,pertanggung jawaban dan data-data dari puskesmas bisa segera di tindak lanjutin oleh Dinkes. (TB)
Ketua Komisi II DPRD R, Samuel Pali Tandirerung juga menyorotin persoalan dana non kapitasi yang harus dibayarkan Dinkes kepada tenaga medis ,paramedis dan tenaga pedukung di puskesmas-puskesmas,yang belum juga tuntas diselesaikan Dinkes.
"Kalau kami evaluasi berdasarkan LHP BPK ,Plt Kadis Dinkes yang lalu Yunus Sirante bangga sekali katanya menekan biaya operasional sampai beberapa ratus juta,tapi program tidak berjalan justru yang seperti ini mempersulit kinerja Bupati,"ungkap Samuel Pali Tandirerung.
Sementara anggota Komisi II DPRD Tator, Yan Anggung Kala'lembang ,sempat menyinggung persoalan jasa dan insentif medis,paramedis dan jasa pendukung lainnya,pada tahun 2019 lalu yang belum juga tuntas dibayarkan kepada tenaga medis dan paramedis di puskesmas-puskesmas yang berada dalam tanggung jawab Dinkes Tator.
Anggota Komisi II DPRD Tator dari Fraksi PDIP ,Kristian Talebong sangat menyesalkan persoalan polemik dana non kapitasi di Dinkes Tator,Dia melihat tidak transparannya Dinkes dan DPPKAD mengenai jumlah dana non kapitasi tersebut .
"Berapa yang sudah dibayar dan berapa yang belum dibayar ini harus jelas dari Dinkes ,lucunya ada hutang kepada tenaga medis dan paramedis untuk apa dijadikan Silpa ,mau apa ditaruh di Bank padahal teman-teman di puskesmas sangat membutuhkannya,"sesal Kristian Talebong.
Dalam rapat kerja tersebut,Komisi II berharap agar pelayanan Dinkes Tator kepada masyarakat dapat lebih lagi ditingkatkan ,peran aktif puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
Komisi II juga berharap agar segala sesuatu yang terjadi di puskesmas bisa segera di koordinasikan kepada Dinkes,agar persoalan klaim dana non kapitasi ini tidak berlarut-larut ,pertanggung jawaban dan data-data dari puskesmas bisa segera di tindak lanjutin oleh Dinkes. (TB)


