ilustrasi gambar simpang siur
Mundurnya dr Rudhi Andilolo sebagai Plt Dinkes per 21 Januari 2020 lalu menuai banyak kontroversi alasan utamanya mundur karena mal adminitrasi sementara menurut Kepala Badan Kepengawaian Sumber Daya Manusia ( BKSDM) Tator Joni Tonglo per 25 januari 2020 di koran Sindo mengatakan surat pengunduran diri seorang pejabat adalah hak pribadnya ,tapi ia mengklarifikasi isu pengunduran diri karena cacat admintrasi adalah tidak benar.
"Jika dr Rudhi Andilolo mengundurkan diri itu hak pribadinya. Kalau alasan maladminitrasi sehingga mengundurkan diri itu tidak benar karean tidak ada pihak yang dirugikan .kami di BKSDM Tator tidak pernah mengenal namanya maladminitrasi , jelasnya .(kutipan Sindo jumat (25/1/2020)
Sementara itu Berita56 pada Sabtu (8/2/2020) via seluler kembali mengklarifikasi berita prihal mundurnya dr Rudhi Andilolo sebagai Plt Dinkes kepada kepala BKSDM ,"Joni Tonglo mengatakan menurut Komisi 1 DPRD Tator sudah mundur tapi saya belum liat surat resminya", hasil penelusuran Berita56 di regitrasi persuratan masuk atau keluar sekretariat daerah Tator,belum juga mendapat atau menemukan register surat prihal pengunduran diri dr.Rudhi Andilolo sebagai Plt Dinkes Tator.
Polemik simpang siur informasi ini hendaknya segera mendapat respon serius dari pihak pemerintah kabupaten Tana Toraja ,dalam hal Bupati Nicodemus Biringkane sebagai pemegang amanah rakyat Tana Toraja (TB)
Sementara itu Berita56 pada Sabtu (8/2/2020) via seluler kembali mengklarifikasi berita prihal mundurnya dr Rudhi Andilolo sebagai Plt Dinkes kepada kepala BKSDM ,"Joni Tonglo mengatakan menurut Komisi 1 DPRD Tator sudah mundur tapi saya belum liat surat resminya", hasil penelusuran Berita56 di regitrasi persuratan masuk atau keluar sekretariat daerah Tator,belum juga mendapat atau menemukan register surat prihal pengunduran diri dr.Rudhi Andilolo sebagai Plt Dinkes Tator.
Polemik simpang siur informasi ini hendaknya segera mendapat respon serius dari pihak pemerintah kabupaten Tana Toraja ,dalam hal Bupati Nicodemus Biringkane sebagai pemegang amanah rakyat Tana Toraja (TB)