Iklan

BAWASLU Tator di Duga Loloskan Anggota Panwascam Kader Parpol

Editor-Berita56
Senin, 17 Februari 2020, 22:58 WIB Last Updated 2020-02-17T15:12:20Z

Berita56,Toraja -  57  Panitia Pengawas  Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Tana Toraja telah  resmi  dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja pada Jumat (27/12/2019) lalu.

Namun, dari 57 nama yang telah dilantik berdasarkan hasil tes tetulis dan wawancara beberapa waktu yang lalu ,  Bawaslu  Tator diduga meloloskan  Anggota Panwascam yang masih tercatat sebagai kader  Parpol tertentu.

Hal tersebut berdasarkan dari pengumuman Bawaslu Tana Toraja No.295/SN-19/TU.00.01/XII/2019 Tentang anggota Panwas Kecamatan Terpilih  Dalam Pemilihan Gubernur ,Bupati dan Walikota Tahun 2020.

"Saya lihat dan amatin dari 57 nama Panwascam yang sudah dilantik tersebut kok ada nama yang masih tercatat sebagai kader partai tertentu,kenapa bisa lolos seleksi ,ini kan aneh",ungkap sumber yang minta namanya di rahasiakan.

Padahal sambungnya ,sesuai aturan Kader Parpol atau pernah menjadi Caleg tidak diperbolehkan untuk menjadi penyelenggara dalam pemilihan.

Ia menyebut ,dari anggota Panwascam yang sudah dilantik, ada satu nama yang terindikasi sebagai kader partai tertentu.Padahal dalam salah satu point persyaratkan menjadi anggota Panwascam adalah tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sedikitnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.

"Kalau bisa lolos,itu bearti Bawaslu tidak selektif dan kurang teliti dalam melakukan tahapan seleksi anggota Panwascam di Kabupaten Tana Toraja,ini harus menjadi perhatian serius Bawaslu.

Sementara dari  penelusuran Berita56  pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) anggota Panwascam yang diduga  sebagai kader Partai Politik ,yang bersangkutan memang masih  tercatat 

di SIPOL update tahun 2018 , melihat salah satu persyaratan menjadi anggota Panwascam  tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari partai politik sedikitnya 5 (lima) tahun saat mendaftar,  yang bersangkutan seharusnya belum  memenuhi kriteria  untuk menjadi anggota Panwascam. (TB)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BAWASLU Tator di Duga Loloskan Anggota Panwascam Kader Parpol

Terkini

Iklan