Berita56,Pinrang— Pemandangan menyejukkan terlihat di depan Kantor DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (31/8/2026). Di tengah aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat terkait kelangkakan dan kelancaran distribusi LPG 3 kilogram,
Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani memilih turun langsung dan duduk lesehan di jalan bersama massa di bawah terik matahari.
Sikap terbuka dan humanis tersebut diapresiasi oleh para peserta aksi. AKBP Edy Sabhara tidak sekadar memantau keamanan dari jauh, melainkan mendengarkan langsung berbagai keluhan dan keresahan yang disampaikan warga.
Pendekatan dialogis ini menjadi gambaran komitmen Polres Pinrang dalam mengawal kebebasan berpendapat di ruang publik. Selain memastikan situasi tetap kondusif, kepolisian hadir untuk menjamin ruang demokrasi berjalan aman dan tertib.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan mendesak kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pinrang terkait pasokan gas melon.
Jenderal Lapangan aksi, Bilgates, menegaskan bahwa kelangkaan gas sudah sangat meresahkan kehidupan sehari-hari warga.
"Aspirasi yang kami bawa hari ini merupakan keresahan masyarakat. Banyak warga yang mau memasak, tetapi tabung gas tidak ada," tegas Bilgates dalam orasinya.
Adapun poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat meliputi:
Inspeksi Mendadak (Sidak): Meminta sidak berkala ke pangkalan LPG 3 kg yang diduga menjual di luar ketentuan.
Audit Rantai Distribusi: Mendesak pemeriksaan menyeluruh dari tingkat agen hingga pangkalan untuk membongkar penyebab kelangkaan.l
Penetapan & Penyesuaian Harga: Memastikan harga jual di tingkat pangkalan sesuai dengan aturan yang berlaku (HET).
Transparansi Kuota: Membuka data kuota pasokan per pangkalan agar distribusi tepat sasaran.
Sanksi Tegas: Mendorong pencabutan izin usaha bagi pangkalan yang terbukti melanggar aturan secara berulang.
Aspirasi massa diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pinrang, di antaranya P. Barodding, Samsul Bahar, S.H., M.H., dan Muh. Dahlan.
Perwakilan DPRD Pinrang, P. Barodding, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.
"Tuntutan ini akan kami tindak lanjuti dengan memeriksa seluruh pangkalan. Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencabutan izin," ujar P. Barodding di hadapan massa aksi.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berakhir dengan aman dan tertib, memperlihatkan sinergi antara pendekatan dialogis kepolisian, respons wakil rakyat, dan penyampaia.n hak berpendapat oleh masyarakat. (*/tb)


