Berita56,Teluk Kuantan--- Polsek dan Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terus melanjutkan proses hukum terhadap P Sitanggang.
Upaya penjemputan paksa di kediaman P Sitanggang, yang berlokasi di Samosir, Sumatera Utara, diduga mendapat perlawanan dari pihak keluarga.
Dugaan perlawanan tersebut ramai diperbincangkan publik setelah rekaman videonya viral di media sosial.
Meski demikian, kepastian mengenai rincian kronologi, bentuk perlawanan, maupun pasal pidana tambahan terkait perlawanan terhadap petugas masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
Di tengah riuhnya unggahan di media sosial, gelombang dukungan justru mengalir kepada jajaran Polres Kuansing yang tengah menjalankan tugas penegakan hukum tersebut.
Dukungan tidak hanya datang dari warga Kuantan Singingi, tetapi juga dari warga keturunan Batak. Mereka meminta publik agar tidak memprovokasi keadaan atau mengarahkan perkara ini menjadi konflik antarsuku.
.
Rahmad Panggabean MRE, salah satu tokoh warga keturunan Batak, mengimbau masyarakat luas untuk tidak terpancing narasi menyesatkan di media sosial.
Rahmad Panggabean MRE, salah satu tokoh warga keturunan Batak, mengimbau masyarakat luas untuk tidak terpancing narasi menyesatkan di media sosial.
"Sebagai warga Batak, kita harus mengedepankan adab. Jika ada kesalahan, jangan menantang atau memperkeruh keadaan. Tidak ada yang kebal hukum. Salah tetap salah, dan keadilan pasti memenangkan yang benar," tegas Rahmad melalui pesan tertulis, Senin (31/8/2026).
Rahmad menekankan bahwa kasus ini adalah murni tindak pidana individu, bukan perselisihan antara suku Batak dan masyarakat Kuansing.
Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak di media sosial yang menyudutkan Polres Kuansing tanpa memahami fakta lapangan.
"Banyak statement di media sosial yang menyalahkan Polres Kuansing dan menyasar masyarakat Kuansing, padahal mereka tidak paham kondisi sebenarnya. Mari kita serahkan dan ikuti proses hukum ini dengan baik," lanjutnya.
Dukungan senada disampaikan oleh pemuda asal Kuansing, Fuja Ibrahim. Ia mengajak masyarakat dan insan pers untuk terus mengawal pergerakan tim teknis (Macan Kayuah) Polres Kuansing yang bertugas di Samosir.
"Mari kita bantu kawal rekan-rekan kita, Tim Macan Kayuah Polres Kuansing, yang sedang bertugas di Samosir. Kita dorong agar kasus ini mendapat atensi dan bantuan penuh dari Polda Sumut," ujar Fuja.
Fuja mengingatkan agar masyarakat yang sebelumnya mendesak kepolisian bergerak cepat, kini konsisten memberikan dukungan penuh di lapangan agar aparat tidak merasa tersudut saat menegakkan hukum.
Polemik penjemputan PS kini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum yang transparan. Publik diimbau untuk tidak menggeser perkara pidana ini menjadi benturan identitas antardaerah.
Masyarakat berharap seluruh proses hukum terhadap Polda Stg dapat berjalan profesional, aman, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*/hn)


