Berita56,Toraja---Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja bersama gabungan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan jajaran Kementerian Agama menggelar audiensi resmi bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja pada Selasa, 28 Juli 2026, pukul 09.00 WITA. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut berfokus pada pembahasan pengelolaan serta pengembangan Objek Wisata Buntu Burake.
Dalam pertemuan strategis ini, Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg didampingi langsung oleh Wakil Bupati Erianto Laso Paundanan, S.H., M.H., Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Rudhy Andi Lolo, M.Kes., Sp.An., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Muhammad Safar, S.STP., M.H., Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Adelheid Sosang, serta Kepala Dinas Perhubungan Eric Crystal S. Ranteallo, S.Pi., M.H.
Di hadapan para tokoh agama, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah mengenai status objek wisata unggulan tersebut. Beliau menyampaikan secara tegas bahwa Objek Wisata Buntu Burake bukan diperuntukkan bagi kelompok atau pemeluk agama tertentu saja, melainkan milik dan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang.
"Objek wisata Buntu Burake ini adalah milik kita bersama, diperuntukkan buat semua kalangan masyarakat dan wisatawan dari berbagai latar belakang," tegas Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa Objek Wisata Buntu Burake bukanlah tempat ibadah, melainkan murni destinasi pariwisata umum yang dapat dikunjungi oleh siapa saja.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kementerian Agama Tana Toraja, Ustadz Thamrin, menyampaikan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarinstansi demi menjaga keharmonisan daerah.
"Salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kami dari Kemenag adalah menciptakan kerukunan umat beragama dan mendekatkan umat dengan agamanya. Oleh karena itu, kami harus terus berupaya untuk berkomunikasi dengan semua pihak yang terkait dalam upaya menciptakan kerukunan umat beragama," ujar Ustadz Thamrin.
Tak hanya itu, guna menjaga iklim kondusif dan mencegah isu provokatif di tengah. masyarakat, Pemkab Tana Toraja mengambil sikap tegas terhadap ujaran kebencian di media sosial.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab akan berkoordinasi langsung dengan pihak Polres Tana Toraja untuk memproses hukum oknum atau akun media sosial yang mendiskreditkan umat Islam. Langkah penindakan hukum ini dinilai penting untuk memberikan efek jera dan menjaga ketenteraman masyarakat di Tana Toraja.
Adapun delegasi keagamaan yang hadir dalam pertemuan tersebut terdiri dari pimpinan MUI Tana Toraja, pengurus Ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ICMI, dan Wahdah Islamiyah, serta didampingi Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Tana Toraja dan Kepala KUA dari Kecamatan Makale, Makale Utara, serta Makale Selatan.
MUI dan jajaran Ormas Islam memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sikap tegas Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Para tokoh agama menilai komitmen penegakan hukum dan prinsip inklusivitas pariwisata ini sangat penting dalam merawat nilai-nilai toleransi, kerukunan, serta persatuan antarumat beragama di Tana Toraja.(*/tb)


