Iklan

Kasus Suap Imigrasi Menyeret Silmy Karim, KPK Diminta Usut Tuntas hingga Jaringan Makelar

Editor-Berita56
Sabtu, 06 Juni 2026, 11:34 WIB Last Updated 2026-06-06T03:39:32Z
Momen saat Menkumham Yasonna Laoly melantik Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi di era Presiden Jokowi/foto: rakyat merdeka

Berita56,JAKARTA – Kasus dugaan suap pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, kian membuka tabir praktik mafia di lingkungan instansi imigrasi.

​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini didesak untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan menindak seluruh pihak yang terlibat, termasuk jajaran di bawah kementerian terkait sebelum masa transisi ke Kementerian Imipas bergulir.

​Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), Teuku Yudhistira, secara tegas mengindikasikan adanya keterlibatan banyak pihak dalam praktik suap pengurusan dokumen bagi warga negara asing (WNA) tersebut.

​"Jika KPK serius mengusut tuntas kasus ini, jangan ada tebang pilih. Sejauh ini, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan baru sebatas lingkaran aparatur di Imigrasi," ujar Yudhistira di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

​Menurut Yudhistira, sebelum dokumen pengurusan masuk ke pihak Imigrasi, terdapat agen atau makelar tertentu yang diduga menjadi penghubung antara WNA dan oknum petugas.

​"Mustahil pengurusan dokumen (KITAS dan KITAP) dilakukan langsung oleh WNA. Pasti ada makelar yang masuk ke Imigrasi, dan aliran suap tersebut diduga kuat melalui mereka," lanjutnya.

​Formapera berharap KPK bekerja ekstra untuk memutus mata rantai mafia dokumen ini. Yudhistira menilai kecil kemungkinan pegawai imigrasi berani bergerak sendiri tanpa jaringan yang kuat. 

Terlebih, Silmy Karim yang kala itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), diduga menerima uang suap hingga Rp100 juta per minggu.

​Oleh karena itu, Formapera meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa mantan Menkumham dua periode, Yasonna Laoly, guna dimintai keterangan terkait praktik yang diduga telah berlangsung lama tersebut.

​"Kami mendapatkan informasi bahwa makelar-makelar dokumen ini diduga berada di lingkaran dekat mantan Menkumham. Bahkan, untuk melancarkan praktik tersebut, mereka ditengarai memiliki kantor khusus di Jakarta," ungkap Yudhistira.

​Ia menegaskan, jika ditemukan bukti keterlibatan pihak-pihak tersebut, KPK harus bertindak tegas demi membersihkan instansi Imigrasi yang kini berada di bawah naungan Kementerian Imipas yang baru.

​Senada dengan hal itu, Pengamat Pelayanan Publik, Rajamin Sirait, menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk pembersihan total di lingkungan Kementerian Imipas.

​"Menteri Imipas Agus Andrianto harus tegas melakukan reformasi birokrasi di tubuh kementerian ini. Sesuai dengan amanat Asta Cita Presiden Prabowo, kami berharap menteri bergerak cepat memberantas jaringan mafia dokumen KITAS/KITAP dan membersihkan oknum-oknum di Direktorat Imigrasi," pungkas Rajamin.(*/TB) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Suap Imigrasi Menyeret Silmy Karim, KPK Diminta Usut Tuntas hingga Jaringan Makelar

Terkini

Iklan