Berita56,Jakarta — Tragedi jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban serta mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penerbangan nasional.
Menurut Andi Iwan, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bahwa keselamatan penerbangan harus ditempatkan sebagai prioritas utama tanpa kompromi. Ia menilai perlu adanya langkah konkret dan sistematis guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Atas nama pribadi dan Komisi V DPR RI, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Tragedi ini harus menjadi pelajaran serius bagi semua pihak untuk memperkuat sistem keselamatan penerbangan,” ujar Andi Iwan Darmawan Aras, Minggu (18/1/2026).
Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II itu menegaskan bahwa Komisi V DPR RI mendorong dilakukannya audit keselamatan penerbangan secara komprehensif.
Audit tersebut mencakup aspek kelaikudaraan pesawat, kesiapan awak penerbangan, manajemen risiko cuaca, serta koordinasi antara pilot dan Air Traffic Control (ATC).
Ia juga meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi secara profesional, transparan, dan independen agar penyebab kecelakaan dapat diungkap secara menyeluruh dan menjadi dasar perbaikan sistem penerbangan nasional ke depan.
Di sisi lain, Andi Iwan mengapresiasi kerja keras tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta relawan yang terus melakukan proses pencarian dan evakuasi di tengah medan terjal dan cuaca ekstrem.
“Negara harus hadir secara penuh, tidak hanya dalam proses pencarian dan evakuasi, tetapi juga dalam pendampingan serta perhatian kepada keluarga para korban,” tambahnya.
Ia menegaskan, DPR RI akan terus mengawal
proses investigasi hingga tuntas serta memastikan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan KNKT benar-benar ditindaklanjuti demi meningkatkan keselamatan penerbangan nasional.(*/TB)


