Berita56,Mamasa--Pemkab Mamasa mengawali babak baru dalam reformasi birokrasi dengan pelaksanaan asesmen kompetensi bagi 1.041 ASN. Meski tampak sebagai rangkaian tes biasa, proses ini sesungguhnya menandai perubahan paradigma: dari birokrasi berbasis kedekatan menuju birokrasi berbasis kompetensi.
Langkah ini memperlihatkan sebuah upaya serius untuk menata ulang mentalitas kerja aparatur agar selaras dengan kebutuhan pelayanan publik modern—lebih responsif, tepat tugas, dan profesional.
Pelaksanaan asesmen yang dimulai pada 25–29 November 2025 ini tidak berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari dorongan besar pemerintah pusat, termasuk arahan Presiden Prabowo, untuk memperkuat sistem merit melalui pemetaan kompetensi aparatur di seluruh daerah.
Dalam apel pembukaan, Bupati Mamasa Welem Sambolangi menyampaikan pesan yang mencerminkan semangat perubahan. Ia menekankan bahwa jabatan ASN tidak lagi ditentukan oleh pola lama seperti pendekatan personal atau lobi jabatan. Melalui asesmen ini, penempatan posisi akan berbasis data kompetensi, bukan kedekatan.
Pernyataan Bupati tersebut menjadi sinyal reformasi yang jarang terdengar lantang di daerah. Pesannya menggambarkan upaya memutus mata rantai praktik birokrasi yang selama ini kerap menempatkan ASN tidak sesuai kapasitasnya.
“𝐴𝑠𝑒𝑠𝑚𝑒𝑛 𝑖𝑛𝑖 𝑢𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑚𝑒𝑙𝑖ℎ𝑎𝑡 𝑘𝑒𝑚𝑎𝑚𝑝𝑢𝑎𝑛 𝐴𝑆𝑁 𝑏𝑒𝑟𝑑𝑎𝑠𝑎𝑟𝑘𝑎𝑛 𝑘𝑜𝑚𝑝𝑒𝑡𝑒𝑛𝑠𝑖𝑛𝑦𝑎. 𝐽𝑖𝑘𝑎 𝑠𝑒𝑠𝑒𝑜𝑟𝑎𝑛𝑔 𝑑𝑖𝑡𝑒𝑚𝑝𝑎𝑡𝑘𝑎𝑛 𝑠𝑒𝑠𝑢𝑎𝑖 𝑘𝑒𝑚𝑎𝑚𝑝𝑢𝑎𝑛𝑛𝑦𝑎, 𝑝𝑒𝑙𝑎𝑦𝑎𝑛𝑎𝑛 𝑝𝑢𝑏𝑙𝑖𝑘 𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑚𝑒𝑛𝑖𝑛𝑔𝑘𝑎𝑡. 𝑆𝑎𝑦𝑎 𝑏𝑒𝑟ℎ𝑎𝑟𝑎𝑝 𝑡𝑖𝑑𝑎𝑘 𝑎𝑑𝑎 𝑙𝑎𝑔𝑖 𝑙𝑜𝑏𝑖 𝑗𝑎𝑏𝑎𝑡𝑎𝑛,” 𝑢𝑗𝑎𝑟 𝑊𝑒𝑙𝑒𝑚.
Pandangan serupa datang dari Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Nanang Subandi, yang menjadi tim penguji. Ia menilai Pemkab Mamasa sebagai pemerintah daerah pertama di Sulawesi Barat yang menerapkan pemetaan komprehensif pejabat melalui asesmen. Penilaiannya bukan sekadar pujian, melainkan pembacaan terhadap keberanian daerah mengambil langkah reformasi yang sering kali dianggap sensitif.
Nanang menjelaskan bahwa asesmen bukan hanya tes formalitas, tetapi perangkat utama dalam manajemen talenta pemerintahan. Melalui asesmen, pemerintah dapat memetakan potensi, kapasitas belajar, kecerdasan interpersonal, serta kemampuan teknis seorang ASN—unsur yang menentukan kualitas birokrasi.
“𝐼𝑛𝑖 𝑠𝑒𝑗𝑎𝑙𝑎𝑛 𝑑𝑒𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑖𝑛𝑔𝑖𝑛𝑎𝑛 𝑃𝑟𝑒𝑠𝑖𝑑𝑒𝑛 𝑃𝑟𝑎𝑏𝑜𝑤𝑜 𝑢𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑚𝑒𝑚𝑎𝑠𝑡𝑖𝑘𝑎𝑛 𝑘𝑜𝑚𝑝𝑒𝑡𝑒𝑛𝑠𝑖 𝐴𝑆𝑁 𝑏𝑒𝑛𝑎𝑟-𝑏𝑒𝑛𝑎𝑟 𝑚𝑒𝑚𝑒𝑛𝑢ℎ𝑖 𝑘𝑟𝑖𝑡𝑒𝑟𝑖𝑎 𝑝𝑒𝑙𝑎𝑦𝑎𝑛𝑎𝑛 𝑚𝑎𝑠𝑦𝑎𝑟𝑎𝑘𝑎𝑡,” 𝑢𝑛𝑔𝑘𝑎𝑝𝑛𝑦𝑎.
Dari sudut pandang pelayanan publik, kebijakan ini merupakan langkah strategis. ASN yang bekerja pada posisi sesuai keahliannya lebih mampu mengambil keputusan, lebih produktif, dan lebih cepat memahami kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, asesmen bukan sekadar proses teknis, melainkan investasi jangka panjang untuk kualitas birokrasi Mamasa.
Selain itu, kebijakan ini memutus pola penempatan jabatan berbasis loyalitas personal. Dalam konteks modernisasi birokrasi, perubahan ini menjadi sinyal bahwa Mamasa berusaha bergerak lebih cepat dibanding beberapa daerah lain di Sulbar.
Menghadapi tantangan kompleks era digital dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, Pemkab Mamasa tampak tidak ingin berjalan dengan pola lama. Reformasi birokrasi yang lebih transparan dan terukur menjadi jalan menuju pemerintahan yang adaptif, dapat dipercaya, dan lebih dekat dengan kebutuhan warga.
Asesmen ini pada akhirnya menjadi simbol: bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak hanya bergantung pada jumlah ASN, tetapi pada kualitas, kompetensi, dan kesesuaian penempatan mereka.(*/𝑳𝒆𝒐)
Langkah ini memperlihatkan sebuah upaya serius untuk menata ulang mentalitas kerja aparatur agar selaras dengan kebutuhan pelayanan publik modern—lebih responsif, tepat tugas, dan profesional.
Pelaksanaan asesmen yang dimulai pada 25–29 November 2025 ini tidak berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari dorongan besar pemerintah pusat, termasuk arahan Presiden Prabowo, untuk memperkuat sistem merit melalui pemetaan kompetensi aparatur di seluruh daerah.
Dalam apel pembukaan, Bupati Mamasa Welem Sambolangi menyampaikan pesan yang mencerminkan semangat perubahan. Ia menekankan bahwa jabatan ASN tidak lagi ditentukan oleh pola lama seperti pendekatan personal atau lobi jabatan. Melalui asesmen ini, penempatan posisi akan berbasis data kompetensi, bukan kedekatan.
Pernyataan Bupati tersebut menjadi sinyal reformasi yang jarang terdengar lantang di daerah. Pesannya menggambarkan upaya memutus mata rantai praktik birokrasi yang selama ini kerap menempatkan ASN tidak sesuai kapasitasnya.
“𝐴𝑠𝑒𝑠𝑚𝑒𝑛 𝑖𝑛𝑖 𝑢𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑚𝑒𝑙𝑖ℎ𝑎𝑡 𝑘𝑒𝑚𝑎𝑚𝑝𝑢𝑎𝑛 𝐴𝑆𝑁 𝑏𝑒𝑟𝑑𝑎𝑠𝑎𝑟𝑘𝑎𝑛 𝑘𝑜𝑚𝑝𝑒𝑡𝑒𝑛𝑠𝑖𝑛𝑦𝑎. 𝐽𝑖𝑘𝑎 𝑠𝑒𝑠𝑒𝑜𝑟𝑎𝑛𝑔 𝑑𝑖𝑡𝑒𝑚𝑝𝑎𝑡𝑘𝑎𝑛 𝑠𝑒𝑠𝑢𝑎𝑖 𝑘𝑒𝑚𝑎𝑚𝑝𝑢𝑎𝑛𝑛𝑦𝑎, 𝑝𝑒𝑙𝑎𝑦𝑎𝑛𝑎𝑛 𝑝𝑢𝑏𝑙𝑖𝑘 𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑚𝑒𝑛𝑖𝑛𝑔𝑘𝑎𝑡. 𝑆𝑎𝑦𝑎 𝑏𝑒𝑟ℎ𝑎𝑟𝑎𝑝 𝑡𝑖𝑑𝑎𝑘 𝑎𝑑𝑎 𝑙𝑎𝑔𝑖 𝑙𝑜𝑏𝑖 𝑗𝑎𝑏𝑎𝑡𝑎𝑛,” 𝑢𝑗𝑎𝑟 𝑊𝑒𝑙𝑒𝑚.
Pandangan serupa datang dari Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Nanang Subandi, yang menjadi tim penguji. Ia menilai Pemkab Mamasa sebagai pemerintah daerah pertama di Sulawesi Barat yang menerapkan pemetaan komprehensif pejabat melalui asesmen. Penilaiannya bukan sekadar pujian, melainkan pembacaan terhadap keberanian daerah mengambil langkah reformasi yang sering kali dianggap sensitif.
Nanang menjelaskan bahwa asesmen bukan hanya tes formalitas, tetapi perangkat utama dalam manajemen talenta pemerintahan. Melalui asesmen, pemerintah dapat memetakan potensi, kapasitas belajar, kecerdasan interpersonal, serta kemampuan teknis seorang ASN—unsur yang menentukan kualitas birokrasi.
“𝐼𝑛𝑖 𝑠𝑒𝑗𝑎𝑙𝑎𝑛 𝑑𝑒𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑖𝑛𝑔𝑖𝑛𝑎𝑛 𝑃𝑟𝑒𝑠𝑖𝑑𝑒𝑛 𝑃𝑟𝑎𝑏𝑜𝑤𝑜 𝑢𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑚𝑒𝑚𝑎𝑠𝑡𝑖𝑘𝑎𝑛 𝑘𝑜𝑚𝑝𝑒𝑡𝑒𝑛𝑠𝑖 𝐴𝑆𝑁 𝑏𝑒𝑛𝑎𝑟-𝑏𝑒𝑛𝑎𝑟 𝑚𝑒𝑚𝑒𝑛𝑢ℎ𝑖 𝑘𝑟𝑖𝑡𝑒𝑟𝑖𝑎 𝑝𝑒𝑙𝑎𝑦𝑎𝑛𝑎𝑛 𝑚𝑎𝑠𝑦𝑎𝑟𝑎𝑘𝑎𝑡,” 𝑢𝑛𝑔𝑘𝑎𝑝𝑛𝑦𝑎.
Dari sudut pandang pelayanan publik, kebijakan ini merupakan langkah strategis. ASN yang bekerja pada posisi sesuai keahliannya lebih mampu mengambil keputusan, lebih produktif, dan lebih cepat memahami kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, asesmen bukan sekadar proses teknis, melainkan investasi jangka panjang untuk kualitas birokrasi Mamasa.
Selain itu, kebijakan ini memutus pola penempatan jabatan berbasis loyalitas personal. Dalam konteks modernisasi birokrasi, perubahan ini menjadi sinyal bahwa Mamasa berusaha bergerak lebih cepat dibanding beberapa daerah lain di Sulbar.
Menghadapi tantangan kompleks era digital dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, Pemkab Mamasa tampak tidak ingin berjalan dengan pola lama. Reformasi birokrasi yang lebih transparan dan terukur menjadi jalan menuju pemerintahan yang adaptif, dapat dipercaya, dan lebih dekat dengan kebutuhan warga.
Asesmen ini pada akhirnya menjadi simbol: bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak hanya bergantung pada jumlah ASN, tetapi pada kualitas, kompetensi, dan kesesuaian penempatan mereka.(*/𝑳𝒆𝒐)


