Berita56,Mamasa-– Dalam momentum penuh makna peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Mamasa menegaskan komitmennya terhadap perlindungan dan penghargaan bagi para tenaga pendidik dengan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang telah wafat.
Upacara tersebut digelar secara khidmat di halaman SDN 001 Mamasa, sekolah dasar tertua yang sarat sejarah di kabupaten ini, pada Jumat, (2/5/2025).
Selain menjadi ajang refleksi terhadap perjuangan tokoh pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara, kegiatan ini juga menjadi panggung nyata hadirnya negara di tengah masyarakat.
Santunan JKM sebesar Rp42.000.000 masing-masing diberikan kepada ahli waris empat anggota KORPRI Kabupaten Mamasa yang terdiri dari guru dan staf administrasi yang telah meninggal dunia. Mereka adalah:
1. Alm. Simon – Guru SDN 005 Pana
2. Alm. Hans Abram – Guru SDN 018 Peu
3. Alm. Rohmiwati – Guru SMPN 001 Mambi
4. Alm. Irawati – Staf Administrasi Kecamatan Mambi
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa selaku Ketua KORPRI Kabupaten Mamasa, sebagai bentuk penghormatan terhadap dedikasi almarhum dan almarhumah dalam dunia pendidikan serta pemerintahan.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mamasa, yakni, Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Wakapolres Mamasa, Komandan Kodim 1428 Mamasa, Ketua KORPRI Kabupaten Mamasa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu.
Dalam keterangannya, Melania Theresia Mokalu selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar menegaskan bahwa santunan JKM merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk guru dan tenaga kependidikan yang kerap bekerja dalam kondisi penuh risiko.
“𝐾𝑎𝑚𝑖 𝑠𝑎𝑛𝑔𝑎𝑡 𝑚𝑒𝑛𝑔𝑎𝑝𝑟𝑒𝑠𝑖𝑎𝑠𝑖 𝑑𝑢𝑘𝑢𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑃𝑒𝑚𝑒𝑟𝑖𝑛𝑡𝑎ℎ 𝐾𝑎𝑏𝑢𝑝𝑎𝑡𝑒𝑛 𝑀𝑎𝑚𝑎𝑠𝑎 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑚𝑒𝑚𝑝𝑒𝑟𝑙𝑢𝑎𝑠 𝑐𝑎𝑘𝑢𝑝𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑝𝑒𝑠𝑒𝑟𝑡𝑎𝑎𝑛 𝐵𝑃𝐽𝑆 𝐾𝑒𝑡𝑒𝑛𝑎𝑔𝑎𝑘𝑒𝑟𝑗𝑎𝑎𝑛, 𝑘ℎ𝑢𝑠𝑢𝑠𝑛𝑦𝑎 𝑑𝑖 𝑠𝑒𝑘𝑡𝑜𝑟 𝑝𝑒𝑛𝑑𝑖𝑑𝑖𝑘𝑎𝑛. 𝐺𝑢𝑟𝑢 𝑏𝑢𝑘𝑎𝑛 ℎ𝑎𝑛𝑦𝑎 𝑝𝑒𝑛𝑔𝑎𝑗𝑎𝑟, 𝑚𝑒𝑟𝑒𝑘𝑎 𝑎𝑑𝑎𝑙𝑎ℎ 𝑝𝑖𝑙𝑎𝑟 𝑏𝑎𝑛𝑔𝑠𝑎. 𝐾𝑎𝑟𝑒𝑛𝑎 𝑖𝑡𝑢, 𝑠𝑢𝑑𝑎ℎ 𝑠𝑒𝑤𝑎𝑗𝑎𝑟𝑛𝑦𝑎 𝑚𝑒𝑟𝑒𝑘𝑎 𝑗𝑢𝑔𝑎 𝑚𝑒𝑛𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡𝑘𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑟𝑙𝑖𝑛𝑑𝑢𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑚𝑒𝑛𝑦𝑒𝑙𝑢𝑟𝑢ℎ,” 𝑢𝑗𝑎𝑟 𝑀𝑒𝑙𝑎𝑛𝑖𝑎.
Santunan yang diberikan tersebut terdiri dari manfaat jaminan kematian, biaya pemakaman, serta beasiswa bagi anak peserta (jika memenuhi syarat).
Program ini memberikan jaring pengaman sosial tidak hanya bagi pekerja semasa hidupnya, tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pemerintah Kabupaten Mamasa menyampaikan bahwa upaya ini sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan sejahtera, di mana guru dan tenaga pendidik menjadi ujung tombaknya.
Wakil Bupati H. Sudirman menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh aparatur sipil negara, khususnya di sektor pendidikan yang strategis dalam membangun karakter bangsa.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa dedikasi dan pengabdian dalam dunia pendidikan tidak akan pernah sia-sia, dan negara hadir untuk memberi penghargaan atas setiap pengorbanan.(*𝑳𝒆𝒐)