Iklan

𝗣𝗲𝗺𝘂𝗹𝗶𝗵𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘂𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗖𝗮𝗽𝗮𝗶 𝗥𝗽𝟭𝟭,𝟯 𝗠𝗶𝗹𝗶𝗮𝗿, 𝗞𝗲𝗷𝗮𝗿𝗶 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝟯𝟬 𝗨𝗻𝗶𝘁 𝗞𝗲𝗻𝗱𝗮𝗿𝗮𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗻𝗮𝘀 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯

Editor-Berita56
Senin, 26 Mei 2025, 19:10 WIB Last Updated 2025-05-26T11:12:14Z



Berita56,Manasa –Pemerintah Kabupaten Mamasa menerima kembali pemulihan keuangan dan aset milik daerah dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa dengan total nilai mencapai Rp11.320.697.399,79. Proses ini berlangsung dalam kegiatan resmi yang digelar di Aula Kantor Kejari Mamasa, Senin (26/05/2025) siang.

Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat sejak tahun 2004 hingga 2024, khususnya terkait penggunaan aset dan temuan pajak pusat yang belum terselesaikan. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi; Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman; Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa; serta sejumlah pejabat Pemkab Mamasa dan jajaran Kejaksaan.

Berdasarkan laporan resmi, pemulihan keuangan daerah yang telah disetorkan secara tunai ke kas daerah hingga 26 Mei 2025 mencapai Rp2.725.605.456,90. 

Rinciannya meliputi: Setelah MoU: Rp387.189.222,00, Minggu I: Rp269.292.244,00, Minggu II: Rp645.273.740,85, Minggu III: Rp465.057.950,85, Minggu IV: Rp858.133.236,20, Setelah Minggu IV: Rp100.659.063,00

Selain setoran tunai, Kejari Mamasa juga mencatat adanya kesanggupan membayar sebesar Rp8.595.091.942,89 dari berbagai pihak, yang masih dalam proses verifikasi dan penghitungan jaminan. 

Angka ini terdiri atas: Pernyataan Minggu I: Rp3.346.083.371,32, Pernyataan Minggu II: Rp974.131.762,87, Pernyataan Minggu III: Rp607.056.230,00, Pernyataan Minggu IV: Rp3.446.863.451,70, Setelah Minggu IV: Rp220.957.127,00.

Dalam kesempatan yang sama, Kejari Mamasa juga menyerahkan 30 unit kendaraan dinas milik Pemkab Mamasa yang sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga, ASN aktif maupun purnabakti. Rinciannya adalah: 18 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat.

Kepala Kejari Mamasa, Musa, menjelaskan bahwa kondisi kendaraan yang dikembalikan bervariasi: ada yang dalam kondisi baik, rusak ringan maupun berat, hingga yang telah menjadi rongsokan. Beberapa kendaraan yang dilaporkan hilang telah dilengkapi surat keterangan kehilangan dari Kepolisian.

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Mamasa. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk sinergi positif antar lembaga negara dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset negara di tingkat daerah.

“𝐾𝑎𝑚𝑖 𝑠𝑎𝑛𝑔𝑎𝑡 𝑏𝑒𝑟𝑡𝑒𝑟𝑖𝑚𝑎 𝑘𝑎𝑠𝑖ℎ 𝑎𝑡𝑎𝑠 𝑑𝑢𝑘𝑢𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑑𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑟𝑗𝑎 𝑘𝑒𝑟𝑎𝑠 𝐾𝑒𝑗𝑎𝑟𝑖 𝑀𝑎𝑚𝑎𝑠𝑎, 𝑘ℎ𝑢𝑠𝑢𝑠𝑛𝑦𝑎 𝐽𝑎𝑘𝑠𝑎 𝑃𝑒𝑛𝑔𝑎𝑐𝑎𝑟𝑎 𝑁𝑒𝑔𝑎𝑟𝑎 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑡𝑒𝑙𝑎ℎ 𝑚𝑒𝑚𝑏𝑎𝑛𝑡𝑢 𝑃𝑒𝑚𝑘𝑎𝑏 𝑀𝑎𝑚𝑎𝑠𝑎 𝑚𝑒𝑚𝑢𝑙𝑖ℎ𝑘𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑢𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑑𝑎𝑛 𝑎𝑠𝑒𝑡 𝑑𝑎𝑒𝑟𝑎ℎ. 𝐼𝑛𝑖 𝑎𝑑𝑎𝑙𝑎ℎ 𝑏𝑒𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑡𝑎𝑛𝑔𝑔𝑢𝑛𝑔 𝑗𝑎𝑤𝑎𝑏 𝑏𝑒𝑟𝑠𝑎𝑚𝑎 𝑡𝑒𝑟ℎ𝑎𝑑𝑎𝑝 𝑘𝑒𝑝𝑒𝑟𝑐𝑎𝑦𝑎𝑎𝑛 𝑝𝑢𝑏𝑙𝑖𝑘,” 𝑢𝑗𝑎𝑟 𝐵𝑢𝑝𝑎𝑡𝑖.

Ia juga mengimbau agar masyarakat menyikapi proses ini secara bijak. “𝑀𝑎𝑟𝑖 𝑘𝑖𝑡𝑎 𝑠𝑒𝑙𝑒𝑠𝑎𝑖𝑘𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑟𝑚𝑎𝑠𝑎𝑙𝑎ℎ𝑎𝑛 𝑖𝑛𝑖 𝑑𝑒𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑖𝑡𝑖𝑘𝑎𝑑 𝑏𝑎𝑖𝑘 𝑑𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑛𝑑𝑒𝑘𝑎𝑡𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑘𝑒𝑙𝑢𝑎𝑟𝑔𝑎𝑎𝑛 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑚𝑒𝑛𝑐𝑒𝑟𝑚𝑖𝑛𝑘𝑎𝑛 𝑛𝑖𝑙𝑎𝑖-𝑛𝑖𝑙𝑎𝑖 𝑘𝑒𝑎𝑟𝑖𝑓𝑎𝑛 𝑙𝑜𝑘𝑎𝑙 𝑑𝑖 𝑀𝑎𝑚𝑎𝑠𝑎,” 𝑡𝑎𝑚𝑏𝑎ℎ𝑛𝑦𝑎.

Kepala Kejari Mamasa, Musa, menegaskan bahwa langkah Kejaksaan dalam pemulihallln aset mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif. Namun jika tidak mendapat tanggapan, penindakan hukum tetap akan dilakukan sesuai ketentuan.

“𝐵𝑒𝑟𝑑𝑎𝑠𝑎𝑟𝑘𝑎𝑛 𝑃𝑒𝑟𝑎𝑡𝑢𝑟𝑎𝑛 𝐾𝑒𝑗𝑎𝑘𝑠𝑎𝑎𝑛 𝑁𝑜𝑚𝑜𝑟 7 𝑇𝑎ℎ𝑢𝑛 2020, 𝑝𝑒𝑚𝑢𝑙𝑖ℎ𝑎𝑛 𝑎𝑠𝑒𝑡 𝑚𝑒𝑟𝑢𝑝𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑏𝑎𝑔𝑖𝑎𝑛 𝑑𝑎𝑟𝑖 𝑡𝑢𝑔𝑎𝑠 𝐽𝑎𝑘𝑠𝑎 𝑃𝑒𝑛𝑔𝑎𝑐𝑎𝑟𝑎 𝑁𝑒𝑔𝑎𝑟𝑎. 𝐼𝑛𝑖 𝑡𝑒𝑟𝑚𝑎𝑠𝑢𝑘 𝑝𝑟𝑜𝑠𝑒𝑠 𝑝𝑒𝑛𝑔𝑒𝑚𝑏𝑎𝑙𝑖𝑎𝑛 𝑎𝑠𝑒𝑡 𝑛𝑒𝑔𝑎𝑟𝑎 𝑘𝑒𝑝𝑎𝑑𝑎 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑏𝑒𝑟ℎ𝑎𝑘 𝑚𝑒𝑙𝑎𝑙𝑢𝑖 𝑚𝑒𝑘𝑎𝑛𝑖𝑠𝑚𝑒 ℎ𝑢𝑘𝑢𝑚 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑠𝑎ℎ,” 𝑗𝑒𝑙𝑎𝑠 𝑀𝑢𝑠𝑎.

Dengan penambahan nilai kesanggupan membayar, total nilai pemulihan keuangan dan aset daerah hingga saat ini adalah Rp11.320.697.399,79. Proses pengembalian akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk verifikasi atas jaminan yang telah diserahkan oleh pihak terkait.

Upaya ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemkab Mamasa dan Kejari Mamasa dalam memperkuat tata kelola keuangan dan mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK.(*.𝑳𝒆𝒐)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 𝗣𝗲𝗺𝘂𝗹𝗶𝗵𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘂𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗖𝗮𝗽𝗮𝗶 𝗥𝗽𝟭𝟭,𝟯 𝗠𝗶𝗹𝗶𝗮𝗿, 𝗞𝗲𝗷𝗮𝗿𝗶 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝟯𝟬 𝗨𝗻𝗶𝘁 𝗞𝗲𝗻𝗱𝗮𝗿𝗮𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗻𝗮𝘀 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯

Terkini

Iklan