Jum'at 16/05/2025

Iklan

𝗨𝗻𝗶𝘁 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗼𝗯 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗔𝗺𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗻𝗰𝘂𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝟮𝟯 𝗟𝗼𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗲𝗱𝗮

Editor-Berita56
Sabtu, 10 Mei 2025, 13:21 WIB Last Updated 2025-05-10T05:22:43Z


Berita56,Mamasa – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa bersama Unit Kamneg Satuan Intelkam mengamankan seorang remaja berinisial A.S.M. (17), terduga pelaku pencurian yang diduga beraksi di 23 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 09 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WITA di Dusun Barra-Barra, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa.
Operasi penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak pukul 16.30 WITA, saat tim gabungan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah mengkonfirmasi lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat yang dimaksud dan langsung membawanya ke Mapolres Mamasa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan data awal, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sesenapadang, diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian di berbagai lokasi, khususnya di wilayah Kecamatan Tawalian, Kecamatan Sesenapadang, dan Kecamatan Mamasa. Total sementara yang tercatat mencapai 23 titik kejadian.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif dan pola aksi pelaku, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut. Polres Mamasa menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pengungkapan kasus ini hingga ke akarnya demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat.(*.𝑳𝒆𝒐)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 𝗨𝗻𝗶𝘁 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗼𝗯 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗔𝗺𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗻𝗰𝘂𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝟮𝟯 𝗟𝗼𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗲𝗱𝗮

Terkini

Iklan