Iklan

𝗧𝗲𝗿𝗶𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗮𝗱𝗶𝗹𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗵𝗮𝘀𝗶𝘀𝘄𝗮 𝗡𝗼𝘀𝘂: 𝗗𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻𝗶𝗮𝘆𝗮𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗗𝗶𝘂𝘀𝘂𝘁 𝗧𝘂𝗻𝘁𝗮𝘀, 𝗜𝗻𝗶 𝗥𝗲𝘀𝗽𝗼𝗻𝘀 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮

Editor-Berita56
Selasa, 13 Mei 2025, 20:23 WIB Last Updated 2025-05-13T12:23:22Z



Berita56,Mamasa---Kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa asal Nosu, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menuai sorotan publik. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di rumah kontrakan para mahasiswa yang berada di Tatoa’, Kabupaten Mamasa.

Sedikitnya empat mahasiswa menjadi korban dalam kejadian ini, yakni Simon Baso’, Supratto, Suprianto, dan Yosua Bembe. Berdasarkan kesaksian korban, mereka dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal yang jumlahnya diperkirakan mencapai 50 orang. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis.

Tiga dari empat korban telah membuat laporan resmi ke Polres Mamasa. Simon Baso’ bahkan telah menjalani visum dan menyerahkan bukti-bukti pendukung ke penyidik. Sementara korban keempat, Yosua Bembe, belum membuat laporan karena masih berstatus di bawah umur.

Lambannya proses penanganan perkara ini mendorong Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Nosu (IPPMN) Makassar menyuarakan protes keras. 

Dalam pernyataan sikap resminya, IPPMN mengecam tindakan kekerasan, menyesalkan lambatnya respons aparat kepolisian, serta menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan ditegakkan. 

Mereka juga mengancam akan mengambil langkah konstitusional berupa aksi unjuk rasa jika kasus ini tidak segera ditangani dengan serius.

Menanggapi desakan publik, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan. 

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari para saksi dan berencana menggelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

“𝐵𝑒𝑠𝑜𝑘 𝑟𝑒𝑛𝑐𝑎𝑛𝑎𝑛𝑦𝑎 𝑘𝑎𝑚𝑖 𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑔𝑒𝑙𝑎𝑟 𝑝𝑒𝑟𝑘𝑎𝑟𝑎 𝑢𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑛𝑎𝑖𝑘 𝑘𝑒 𝑡𝑎ℎ𝑎𝑝 𝑠𝑖𝑑𝑖𝑘. 𝐾𝑎𝑚𝑖 𝑗𝑢𝑔𝑎 𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑚𝑒𝑛𝑦𝑢𝑟𝑎𝑡 𝑘𝑒 𝐵𝑎𝑙𝑎𝑖 𝑃𝑒𝑚𝑎𝑠𝑦𝑎𝑟𝑎𝑘𝑎𝑡𝑎𝑛 (𝐵𝑎𝑝𝑎𝑠) 𝑃𝑜𝑙𝑒𝑤𝑎𝑙𝑖 𝑀𝑎𝑛𝑑𝑎𝑟 𝑢𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑝𝑒𝑛𝑑𝑎𝑚𝑝𝑖𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑘𝑎𝑟𝑒𝑛𝑎 𝑠𝑒𝑏𝑎𝑔𝑖𝑎𝑛 𝑏𝑒𝑠𝑎𝑟 𝑡𝑒𝑟𝑑𝑢𝑔𝑎 𝑝𝑒𝑙𝑎𝑘𝑢 𝑚𝑎𝑠𝑖ℎ 𝑑𝑖 𝑏𝑎𝑤𝑎ℎ 𝑢𝑚𝑢𝑟 𝑑𝑎𝑛 𝑚𝑎𝑠𝑖ℎ 𝑏𝑒𝑟𝑠𝑡𝑎𝑡𝑢𝑠 𝑝𝑒𝑙𝑎𝑗𝑎𝑟,” 𝑢𝑗𝑎𝑟𝑛𝑦𝑎 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑘𝑙𝑎𝑟𝑖𝑓𝑖𝑘𝑎𝑠𝑖 𝑘𝑒𝑝𝑎𝑑𝑎 𝑚𝑒𝑑𝑖𝑎.

Kasus ini menyentuh perhatian luas karena selain menyangkut kekerasan fisik terhadap mahasiswa, juga menyisakan pertanyaan serius tentang efektivitas penegakan hukum di daerah. 

IPPMN Makassar menyerukan keterlibatan semua pihak, termasuk lembaga hukum dan organisasi masyarakat sipil, untuk mengawal jalannya proses hukum agar tidak ada pembiaran terhadap kekerasan yang mencederai keadilan.

Dengan meningkatnya tekanan dari publik dan mahasiswa, masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Polres Mamasa untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.(*.𝑳𝒆𝒐)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 𝗧𝗲𝗿𝗶𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗮𝗱𝗶𝗹𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗵𝗮𝘀𝗶𝘀𝘄𝗮 𝗡𝗼𝘀𝘂: 𝗗𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻𝗶𝗮𝘆𝗮𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗗𝗶𝘂𝘀𝘂𝘁 𝗧𝘂𝗻𝘁𝗮𝘀, 𝗜𝗻𝗶 𝗥𝗲𝘀𝗽𝗼𝗻𝘀 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮

Terkini

Iklan