Berita56,Mamasa---Kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa asal Nosu, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menuai sorotan publik. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di rumah kontrakan para mahasiswa yang berada di Tatoa’, Kabupaten Mamasa.
Sedikitnya empat mahasiswa menjadi korban dalam kejadian ini, yakni Simon Baso’, Supratto, Suprianto, dan Yosua Bembe. Berdasarkan kesaksian korban, mereka dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal yang jumlahnya diperkirakan mencapai 50 orang. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis.
Tiga dari empat korban telah membuat laporan resmi ke Polres Mamasa. Simon Baso’ bahkan telah menjalani visum dan menyerahkan bukti-bukti pendukung ke penyidik. Sementara korban keempat, Yosua Bembe, belum membuat laporan karena masih berstatus di bawah umur.
Lambannya proses penanganan perkara ini mendorong Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Nosu (IPPMN) Makassar menyuarakan protes keras.
Dalam pernyataan sikap resminya, IPPMN mengecam tindakan kekerasan, menyesalkan lambatnya respons aparat kepolisian, serta menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan ditegakkan.
Mereka juga mengancam akan mengambil langkah konstitusional berupa aksi unjuk rasa jika kasus ini tidak segera ditangani dengan serius.
Menanggapi desakan publik, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari para saksi dan berencana menggelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
“๐ต๐๐ ๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐ฆ๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐ ๐ข๐๐ก๐ข๐ ๐๐๐๐ ๐๐ ๐ก๐โ๐๐ ๐ ๐๐๐๐. ๐พ๐๐๐ ๐๐ข๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐ฆ๐ข๐๐๐ก ๐๐ ๐ต๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐ฆ๐๐๐๐๐๐ก๐๐ (๐ต๐๐๐๐ ) ๐๐๐๐๐ค๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐ข๐๐ก๐ข๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐ ๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐ ๐ก๐๐๐๐ข๐๐ ๐๐๐๐๐๐ข ๐๐๐ ๐โ ๐๐ ๐๐๐ค๐โ ๐ข๐๐ข๐ ๐๐๐ ๐๐๐ ๐โ ๐๐๐๐ ๐ก๐๐ก๐ข๐ ๐๐๐๐๐๐๐,” ๐ข๐๐๐๐๐ฆ๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐.
Kasus ini menyentuh perhatian luas karena selain menyangkut kekerasan fisik terhadap mahasiswa, juga menyisakan pertanyaan serius tentang efektivitas penegakan hukum di daerah.
IPPMN Makassar menyerukan keterlibatan semua pihak, termasuk lembaga hukum dan organisasi masyarakat sipil, untuk mengawal jalannya proses hukum agar tidak ada pembiaran terhadap kekerasan yang mencederai keadilan.
Dengan meningkatnya tekanan dari publik dan mahasiswa, masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Polres Mamasa untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.(*.๐ณ๐๐)


