Berita56,Mamasa—Pemerintah Kabupaten Mamasa mulai menunjukkan langkah serius dalam membenahi tata kelola aset dan keuangan daerah. Pada Senin, 21 April 2025,
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menerima langsung hasil pemulihan aset dan keuangan dari Kejaksaan Negeri Mamasa.
Proses penyerahan dilakukan di Kantor Bupati dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muh. Syukur, Inspektur Kabupaten Yohanis, Kepala Badan Keuangan Herry, serta sejumlah pejabat dari OPD terkait lainnya.
Kajari Mamasa, Musa, hadir bersama jajarannya dan menyerahkan hasil pemulihan tahap I secara simbolis.
Hasil pemulihan yang dikembalikan kepada Pemkab Mamasa pada tahap awal ini mencakup dua unit kendaraan roda empat, empat unit kendaraan roda dua, serta uang sebesar Rp424.628.891.
Dana tersebut dikembalikan dalam bentuk tunai dan juga ke kas daerah melalui mekanisme setoran langsung dan dibuktikan dengan dokumen Surat Tanda Setoran (STS).
Proses ini merupakan bagian dari keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mengembalikan aset daerah yang selama ini dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.
Penyerahan ini merupakan hasil konkret dari kerja sama strategis antara Pemkab Mamasa dan Kejari Mamasa yang telah ditandatangani pada Maret 2025.
Kolaborasi tersebut ditujukan untuk menyelesaikan persoalan hukum dan administratif menyangkut aset serta keuangan daerah, termasuk menyasar temuan BPK sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp81 miliar.
Dalam momentum ini, Bupati Mamasa menghimbau seluruh pihak yang terkait dengan pengelolaan aset maupun keuangan daerah agar bersikap kooperatif.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh tertibnya administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Kajari Musa dalam keterangannya juga menekankan bahwa pendekatan preventif tetap menjadi pilihan utama. Namun demikian, apabila peringatan dan imbauan tidak diindahkan, maka Kejari Mamasa tidak akan ragu mengambil langkah hukum yang lebih tegas.
Hal ini penting agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah dan penegakan hukum tetap terjaga.
Langkah awal ini diharapkan menjadi pemicu untuk tahap-tahap selanjutnya yang akan dilakukan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Mamasa menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem, menelusuri aset yang belum dikembalikan, serta mempercepat penyelesaian semua temuan audit yang belum dituntaskan.
Dengan kolaborasi aktif bersama Kejari Mamasa, diharapkan upaya pemulihan aset dan keuangan daerah dapat memperkuat fondasi pembangunan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*𝑳𝒆𝒐)