Iklan

𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗝𝗲𝗻𝗮𝘇𝗮𝗵 𝗞𝗼𝗿𝗯𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗦𝗲𝘁𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗣𝗿𝗼𝘀𝗲𝘀 𝗩𝗶𝘀𝘂𝗺

Editor-Berita56
Selasa, 18 Maret 2025, 00:03 WIB Last Updated 2025-03-18T05:07:19Z


Berita56,Manasa-– Upaya pencarian korban hanyut di Sungai Masuppu akhirnya membuahkan hasil. Salah satu korban, Datu La'bi (64 tahun), ditemukan di aliran sungai antara Manipi dan Ratte, Dusun Buttumanik, Desa Masuppu, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, pada Senin (17/03/2025).

Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Banua Mamase untuk menjalani proses visum guna memastikan kondisi dan penyebab kematian sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. 

Setelah seluruh prosedur medis selesai, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, secara langsung menyerahkan jenazah kepada keluarga korban di rumah sakit.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Ia juga mengapresiasi kerja keras Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD Mamasa, TNI, Polri, serta relawan masyarakat, yang telah berupaya maksimal dalam operasi pencarian.

Sementara itu, Juru Bicara Tim SAR Gabungan, Kalaksa BPBD Mamasa, Gusti Hermiawan, mengungkapkan bahwa tim akan terus melanjutkan pencarian terhadap satu korban lainnya, Aprilia (5 tahun), yang hingga kini masih dinyatakan hilang.

Pencarian akan diperluas dengan metode penyisiran darat serta pemantauan udara menggunakan drone thermal dari Basarnas.
Proses pencarian terus dihadapkan pada tantangan berat, seperti cuaca yang berubah-ubah dan medan yang sulit diakses. Namun, tim gabungan berkomitmen untuk tidak menghentikan pencarian hingga seluruh korban ditemukan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di sekitar aliran sungai, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi meningkatkan debit air.(𝑳𝒆𝒐 𝑴𝒅𝑩)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗝𝗲𝗻𝗮𝘇𝗮𝗵 𝗞𝗼𝗿𝗯𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗦𝗲𝘁𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗣𝗿𝗼𝘀𝗲𝘀 𝗩𝗶𝘀𝘂𝗺

Terkini

Iklan