Berita56,Toraja---Prostitusi online menggunakan aplikasi memang marak akhir-akhir ini. Tak hanya di kota-kota besar seperti di Makassar Pare Pare dan Palopo, bahkan di Tana Toraja dan Toraja Utara ternyata banyak.
Para PSK online biasa memasarkan dirinya melalui aplikasi dan menggunakan kos-kosan maupun hotel untuk menjadi lokasi prostitusi.
Keberadaan prostitusi online di Tana Toraja dan Toraja Utara menjadi sorotan utama di berbagai kalangan masyarakat. Dari tokoh pemuda, tokoh agama, aktivis, hingga politisi, semuanya membicarakan fenomena ini.
Menyoroti hal tersebut, Aktivis LSM Lembaga Pilar Rakyat Indonesia Rasyid mengatakan, prostitusi secara online di hotel dan
Institusi terkait harusnya peka atas maraknya prostitusi online ini. "Harus ada tindakan,dan jangan terkesan melakukan pembiaran,"tegas Rasyid, Kamis,(30/5/2024).
"Rumah kos,wisma dan hotel ternyata disalahgunakan oleh PSK online sebagai tempat prostitusi dengan menjajakan diri secara online,"Ujarnya.
Rasyid, minta dengan tegas Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara maupun aparat harus segera melakukan upaya pemberantasan. Caranya, dengan menelusurin kosan, wisma maupun hotel agar tidak dijadikan lokasi prostitusi online. Harus bertindak tegas memberikan sanksi terhadap mereka yang melanggar.
"Kepada Pemda kabupaten Tana Toraja,dan Toraja saatnya untuk memberi teguran atau sanksi kepada hotel-hotel dan rumah rumah kos yang membiarkan terciptanya prostitusi di lingkungannya,"tegasnya(TB)
kosan di Tana Toraja dan Toraja Utara harus ditindak tegas.
Institusi terkait harusnya peka atas maraknya prostitusi online ini. "Harus ada tindakan,dan jangan terkesan melakukan pembiaran,"tegas Rasyid, Kamis,(30/5/2024).
"Rumah kos,wisma dan hotel ternyata disalahgunakan oleh PSK online sebagai tempat prostitusi dengan menjajakan diri secara online,"Ujarnya.
Rasyid, minta dengan tegas Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara maupun aparat harus segera melakukan upaya pemberantasan. Caranya, dengan menelusurin kosan, wisma maupun hotel agar tidak dijadikan lokasi prostitusi online. Harus bertindak tegas memberikan sanksi terhadap mereka yang melanggar.
"Kepada Pemda kabupaten Tana Toraja,dan Toraja saatnya untuk memberi teguran atau sanksi kepada hotel-hotel dan rumah rumah kos yang membiarkan terciptanya prostitusi di lingkungannya,"tegasnya(TB)