Iklan

Pansus Ranperda Perumda Air Minum Tirta Buisun Tana Toraja Studi Banding ke Maros,Polman dan Mamuju

Editor-Berita56
Sabtu, 02 Desember 2023, 10:44 WIB Last Updated 2023-12-02T02:45:08Z


Berita56 Sulsel---Sebanyak 8 orang Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum DPRD Kabupaten Tana Toraja, kunjungan kerja ke Perumda Air Minum Tirta Batimurung Maros, Propinsi Sulsel,dan Perumda Air Minum Tirta Manakarra Mamuju serta Perumda Air Minum Wai Tipalayo Polman di Propinsi Sulbar,dari tanggal 28 Nopember hingga 1 Desember 2023.

Kunker yang dipimpin Ketua Pansus  DPRD Tana Toraja Samuel P Tandirerung  didampingi Wakil ketua DPRD Yohanis Lintin Paembongan membahas Ranperda Perumda Air Minum Tirta Buisun Tana Toraja.

“Kita konsultasi atau sharing tentang Perda Perumda air minum, disesuaikan dengan PP No. 54 tahun tahun 2017  bahwa setiap PDAM harus berubah menjadi Perumda. Kita juga didampingi Direktur PDAM Tana Toraja Frans Mangguali,dan Kabag Hukum Setda Tana Toraja," kata ketua Pansus Samuel P Tandirerung.di Maros,Rabu (28/11/2023).


Kunker anggota Pansus dan rombongan diterima dengan baik oleh semua Direksi Perumda baik itu di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan serta Direksi Perumda di Mamuju dan Perumda di Polman Sulawesi Barat.

Dikatakanya,Perumda Air Minum Tirta Batimurung Maros adalah Perumda yang pertama di Sulsel.

"Jadi Perumda Maros adalah Perumda yang pertama di Sulsel sesuai PP 54/2017  tetap mengutamakan pada pelayanan masyarakat daripada keuntungan secara finansial  Sementara Perumda Wai Tipalayo Polman adalah Perumda yang pertama di Sulawesi Selatan dan Barat yamg mengaplikasi sistem digitalisasi Token pada meteran airnya," katanya.

Untuk itulah, kita ingin tau Perda Perumda Air Minum mereka mengatur tentang apa-apa saja. Dan bagaimana pengelolaan dan pelayanan Perumda mereka sehingga bisa lebih baik dan juga bisa memperoleh laba.

Disinggung apa saja yang menjadi rekomendasi terhadap PDAM Tana Toraja usai konsultasi dan sharing, Samuel menjelaskan, pertama memperjelas Regulasi (Perda) tentang Perumda Air Minum Tirta Buisun,Tana Toraja.

“Kemudian beberapa pasal di drap kita bisa kita tambahkan adopsi dari Perda mereka, membenahi manajemen PDAM Tana Toraja “ujar Samuel.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Buisun Tana Toraja,Frans Mangguali menambahkan, kedepanya pihaknya akan lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Pemda melalui instansi terkait.

"Dalam upaya pengembangan PDAM Tirta Buisun Tana Toraja,Tana Toraja. Dan penerapan SOP yang lebih baik, “katanya(*)
 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pansus Ranperda Perumda Air Minum Tirta Buisun Tana Toraja Studi Banding ke Maros,Polman dan Mamuju

Terkini

Iklan