Iklan

Tana Toraja Darurat Corona,Wakil Ketua DPRD Sorot Pelayanan Ruang ICU RSUD Lakipadada

Editor-Berita56
Jumat, 30 Juli 2021, 19:10 WIB Last Updated 2022-04-01T05:52:24Z
Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Tana Toraja dengan Satgas Covid-19 Tana Toraja yang di pimpin Wakil Ketua Komisi Drs. Kendek Rante 


Berita56,Toraja - Wakil ketua DPRD Tana Toraja Evivana Rombe Datu,S.Pd, MM sorot penanganan Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja,serta pelayanan Ruang ICU atau 
Intensive Care Unit  RSUD Lakipadada.

Legislator dari Partai Nasdem itu menilai Satgas Covid- 19, serta RSUD  Lakipadada yang ditunjuk pemerintah sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 belum optimal dalam menghadapi pandemi corona.

Hal ini disampaikannya saat hadir pada rapat dengar pendapat Komisi II DPRD dengan Satgas Covid-19 Kabupaten, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Direktur BLUD Lakipadada serta Pimpinan RS Sinar Kasih dan RS Fatimah,Jumat (30 /7/2021).

Evivana menyatakan pada bulan Januari 2021, pasien positif  Corona yang dirawat di Rumah Sakit Lakipadada 16 orang ,bila dilihat dan dibandingkan dengan sekarang saya katakan miris betul. "Sekarang ini (red- Juli 2021) pasien dalam perawatan sudah mencapai  63 orang."

Lanjutnya, data Satgas Covid 19 Tana Toraja per- 31 Januari 2021 mencatat kasus terkonfirmasi positif  Corona 883 kasus, meninggal dunia 17 orang. Sementara itu per-28 Juli 2021 kasus positif Corona melonjak drastis menjadi 1.991 kasus, meninggal dunia 32 orang.

"Kurun waktu 6 bulan terakhir, mulai Januari 2021 hingga bulan Juli 2021 kasus terkonfirmasi positif Corona mengalami peningkatan sebanyak 1.012 kasus, sementara yang meninggal dunia mengalami  peningkatan sebanyak 15 orang "ungkap Evivana.

Harapan kita bersama dengan adanya Ruang ICU khusus untuk pasien Corona di RSUD Lakipadada, kiranya dapat  menekan angka kematian pasien Corona, tetapi yang terjadi justru kebalikannya Ruang ICU  khusus Corona tersedia  tetapi angka kematian pasien Corona  malah meningkat, kata Evivana.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional telah menetapkan  Kabupaten Tana Toraja  masuk dalam kategori PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali, 

"Kategori PPKM Level 4 adalah sebutan lain darurat Corona. Keadaan ini adalah cerminan kurang optimalnya penanganan, pencegahan Covid 19 yang di lakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja,"jelas Evivana.(TB)
 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tana Toraja Darurat Corona,Wakil Ketua DPRD Sorot Pelayanan Ruang ICU RSUD Lakipadada

Terkini

Iklan