Berita56,Toraja - Pada rapat koordinasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ( KPC PEN ) yang dipimpin Ketua KPC PEN, Airlangga Hartarto, Sabtu (24/7/2021) kemarin.
Dua kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kabupaten Tana Toraja adalah salah satu diantaranya yang termasuk kategori PPKM Level 4 ,selain kota Makassar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja DR Samuel Tande Bura ,MM.yang menjabat Ketua harian Satgas Covid -19 Kabupaten Tana Toraja saat di konfirmasi awak media,terkait masuknya Tana Toraja dalam kategori PPKM Level 4, membenarkannya.
"Benar di level 4, jadi untuk Tator segera menyesuaikan dengan protap aturan sesuai petujuk pak Menko AH dan diserasikan dengan kondisi objektif daerah kita,"kata Ketua Harian Satgas Covid 19 Samuel Tande Bura kepada Berita56.com, Minggu (25/7/2021) malam.
Edaran Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Nasional terkait pemberlakuan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali mulai 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021.
Kriteria PPKM level 4 dilakukan berdasarkan asesmen situasi pandemi dan risiko tinggi penyebaran Covid-19 di suatu daerah.
Update data Satgas Covid -19 kabupaten Tana Toraja mencatat hingga Sabtu 24 Juli 2021 jumlah kasus positif corona di Tana Toraja telah mencapai 1856 kasus.
Data Satgas Covid-19 Tana Toraja mengambarkan adanya lonjakan kasus virus corona di Kabupaten Tana Toraja yang terjadi pada priode Juni 2021- Juli 2021
Berdasarkan data itu, per - 25 Juni 2021 kasus terkonfirmasi positif corona sebanyak 1204 kasus , meninggal dunia 20 orang. Dalam rentang waktu 30 hari hingga 24 Juli kasus positif corona sudah mencapai 1856 kasus,meninggal dunia 29 orang.
Data Satgas Covid -19 Tana Toraja juga menjelaskan kasus terkonfirmasi positif corona priode 25 juni 2021 hingga 24 juli 2021 mengalami kenaikan 652 kasus, meninggal dunia 9 orang.(TB)


