Foto : Papan proyek bagian paling bawah secara nyata menjelaskan sejauh mana peran serta masyarakat memcermatin penggunaan anggaran negara
Berita56,Toraja - Proyek jaringan air baku Malilin ,Kecamatan Mengkendek , Kabupaten Tana Toraja yang menelan dana hingga Puluhan miliar rupiah kembali disorot pedas oleh sejumlah elemen masyarakat,hal ini mendapat perhatiam serius.Anggota TKPSDA WS Saddang .
Pasalnya megaproyek tersebut hingga pada tahun 2020 lalu,belum juga bisa dinikmatin manfaatnya oleh masyarakat.
Pada tahun anggaran 2020 lalu, Kegiatan Proyek Air Baku Malillin kembali mendapat kuncuran dana 40 milyar dari Pemerintah Pusat, dengan nama ,"Kegiatan Peningkatan, Rehabilitasi Jaringan Air Baku Malilin, Kab Tana Toraja" tambahan embel- embel kalimat( (Rehabilitasi) di duga hanya meligitimasi anggaran proyek mangkrak dimaksud.
Proyek Jaringan Air baku Malilin ini sebenarnya sudah beberapa kali mendapat kritikan dari masyarakat maupun dari Pemkab Tana Toraja.
Pemerintah SulawesI Selatan sendiri pada tahun 2019 lalu pernah berjanji menelusuri Proyek Balai Besar Pompengan yang mangkrak hampir 5 tahun lamanya itu.
Proyek air baku ini dibawah tanggung jawab dan kendali Derektorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, dalam hal ini Balai Besar Pompengan Jeneberang.Demikian dikatakan, Anggota TKPSDA WS Saddang , Toto Balalembang kepada Berita56.com, Rabu (17/3/2021).
" Saya selaku Aktivis LSM maupun sebagai anggota TKPSDA WS Saddang ,setelah menerima informasi dari warga,mengambil inisiatif menemui pihak Kontraktor yang mengerjakan proyek puluhan milyar tersebut di kantornya ," ungkap Toto Balalembang.
Menurutnya, yang ia temui sebuah rumah, tanpa ada tanda-tanda itu adalah sebuah kantor satu perusahaan yang sedang mengerjakan pekerjaan kompleks senilai 40 milyar.Lanjutnya
Saat ditanya lebih lanjut tentang hal umum yang sifatnya tehnis.Perwakilan kontraktor, yang saya temui mengaku hanya ditugaskan perusahaan selaku mandor.
" Perwakilan perusahaan mengatakan, terkait pekerjaan yang bersifat sedikit tehnis tidak berwenang memberikan penjelasan.Kami hanya mengerjakan saja," jelas Toto.
Menurutnya,seharusnya pihak kontraktor bisa menjelaskan hal hal yang ia kerjakan.
Pengawas lapangan yang ditugaskan balai besar pompengan jeneberang juga tidak mampu menjlaskan secara utuh terkait pekerjaan dimaksud, ungkap Toto.
" Kontraktor atau rekanan harusnya bisa menjelaskan terkait pekerjaan yang ia lakukan,bukan lempar tanggung jawab kesana kemari,pihak Balai Pompengan Jeneberang harus menindaklanjutin hal ini,Uang rakyat jangan di perlakukan seenaknya saja,"tegas Toto.
Bila hal ini tidak mendapat perhatian serius dari Balai Besar Pompengan Jeneberang,selaku pemilik Pekerjaan dalam hal ini Kepala Balai,Satker,PPK hingga Pengawas Lapangan,saya selaku LSM maupun selaku Anggota TKPSDA WS Saddang ,tidak segan melaporkannya hal ini kepada pihak terkait,pungkas Toto dengan nada kesal. (*)


