Foto: Praktisi Hukum Jerib Rakno Talebong,SH.MH (dok air terkini)
Berita56,Toraja - Kinerja Bawaslu Tana Toraja beberapa hari belakangan ini kerap jadi sorotan berbagai komponen masyarakat ,beberapa pihak menilai Bawaslu kurang tegas dan berani mengambil sikap,kurang "bertaring".
Salah seorang Praktisi Hukum di Toraja , Jerib Rakno Talebong SH,MH mengatakan. Seharusnya Bawaslu harus tegas dan berani mengambil sikap apabila ada oknum (ASN) tidak netral .
Jangan ragu untuk mengambil tindakan tegas,terhadap ASN yang bermain-main dengan politik, ucap Jerib via whatapps,Sabtu (7/11/2020).
" Bawaslu sudah di beri Amanah oleh Undang - Undang untuk memberikan mfek jera dan Sanksi bagi PNS yang mencoba bermain main dengan Politik" tegas Jerib.
Kalau sudah memenuhi bukti materil dan formil ( Tangkap dan Proses) kasih pelajran dan efek jera sesuia dengan mekanisme peraturan perundangan- undangan yang berlaku,katanya.
Dia menjelaskan ,Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN
Sangat jelas bahwa ASN, tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor : 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) tentang Etika dan Netralitas ASN sangat jelas,ujar Jerib
"Berdasarkan Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Pemerintah / PP Nomor : 42 Tahun 2004 Terhadap Pelanggaran Berbagai Jenis Larangan Kepada ASN. Dengan dikenakan Sanksi MORAL Dan Pelanggaran KODE ETIK contoh Larangan PNS Melakukan Perbuatan Yang Mengarah Pada Keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang Mengindikasikan Terlibat dalam politik Praktis dan berafiliasi dengan partai politik."
" Bawaslu harus punya taring kalau ada PNS yang terlibat politik praktis tindak dengan tegas jangan pandang bulu,siapapun dia," pungkas Jerib yang juga pengacara dan penggiat sosial kemasyarakatan .(TB)